Jakarta, NUSANTARAPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Fuad Hasan Masyhur, pendiri Maktour Travel, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pencegahan ini juga berlaku bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz.
Pencegahan ke luar negeri ini bertujuan untuk memastikan ketiganya tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Upaya ini dilakukan agar penyidik KPK dapat dengan mudah meminta keterangan dari para pihak terkait.
Siapa Fuad Hasan Masyhur?
Nama Fuad Hasan Masyhur bukanlah sosok asing di kalangan pengusaha dan politikus. Pria kelahiran Makassar, 29 Juni 1959, ini dikenal sebagai pengusaha sukses dan politikus senior Partai Golkar. Ia juga merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, Dito Ariotedjo.
Masyhur mendirikan Maktour Travel setelah terinspirasi oleh pengalaman pribadinya saat menunaikan ibadah haji pada era 1980-an. Dalam dua dekade terakhir, Maktour telah berkembang menjadi salah satu biro perjalanan haji dan umrah terkemuka di Indonesia.
Selain bisnis travel, Masyhur memiliki jejak yang kuat di berbagai sektor. Ia tercatat mengendalikan PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR), sebuah emiten kelapa sawit dengan kepemilikan mayoritas atas 12.000 hektare kebun dan dua pabrik pengolahan kelapa sawit. Masyhur juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Kayu Meridian, sebuah perusahaan eksportir kayu dengan omzet tahunan mencapai Rp64 miliar.
Pada 1990, Masyhur mendirikan PT Trinunggal Kharisma, sebuah perusahaan induk yang berinvestasi di berbagai bidang, mulai dari energi, properti, perkebunan, perdagangan, hingga transportasi dan jasa keuangan.
Di dunia politik, jejak Masyhur juga tak kalah mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila. Perannya yang signifikan di dunia bisnis dan politik menjadikannya figur yang cukup berpengaruh di kalangan elite nasional.
Namun, keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi kuota haji ini membuka babak baru dalam rekam jejak kariernya. Dengan status pencegahan ke luar negeri, publik kini menanti sejauh mana peran Masyhur dalam kasus yang juga menyeret nama mantan Menteri Agama.

