JAKARTA, NUSANTARAPOS – Sidang vonis musisi Fariz RM terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang rencananya dibacakan majelis hakim hari ini ditunda.
Tim kuasa hukum Fariz RM menjelaskan tadinya sidang akan digelar secara online mengingat situasi keamanan yang tidak kondusif. Fariz direncanakan akan menyaksikan jalannya sidang secara online dari rutan, sementara kuasa hukum hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, tim kuasa hukum Deolipa Yumara, meminta sidang digelar secara offline agar Fariz RM bisa hadir, sehingga ditunda hingga tanggal 11 September 2025.
“Dan alasan ditunda karena ini agenda putusan adalah sidang terakhir. Ibarat kata nafas hidup mas Fariz hari ini sebenarnya. Makanya karena ini sidang terakhir ya kita mintanya offline, yang dimana mas Fariz harus hadir untuk menyaksikan langsung tidak lewat online,” kata Griffinly Mewoh saat diwawancarai awak media di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Ketika ditanya mengenai kesiapan seorang Fariz RM mendengar vonis yang akan dijatuhkan, dia mengatakan pelantun Barcelona itu sudah siap dengan putusan majelis hakim.
“Apapun putusan yang diberikan kepada mas Fariz, ya mas Fariz sudah siap untuk menerimanya dan tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan mas Fariz. Kalau direhab Alhamdulillah, kalau diputuskan dalam penjara beliau sudah tidak usah ada banding lagi,” paparnya.
Pada kesempatan itu, dia juga memaparkan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan telah membuktikan bahwa Fariz RM adalah pengguna bukan pengedar narkotika, sehingga perlu direhabilitasi. Diketahui, Fariz didakwa dengan pasal pengedar oleh Jaksa Penuntut Umum dan dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan.
“Jadi harapan kami ya majelis hakim mempertimbangkan itu dan putusannya rehabilitasi buat mas Fariz itu. Kami tetap optimis,” tandasnya. (Arie)

