DAERAH  

Kelompok Nelayan Pacitan Lakukan Aksi Damai Tuntut undang-Undang Perlindungan Benur Dilaksanakan

Nusantarapos,-Beberapa kelompok nelayan Pacitan yang pro dengan Undang-Undang perlindungan baby lobster (benur), hari ini Selasa (24/4/2018) berunjuk rasa di depan kantor pendopo Kabupaten Pacitan.

Mereka menuntut pemerintah untuk segera membuat perda (Peraturan Daerah) tentang penangkapan benur yang semakin marak di wilayah laut pacitan.

Aksi damai yang berjumlah kurang lebih 750 orang ini berjalan dengan damai tanpa tindakan anarkis. Masing-masing dari nelayan tersebut mengatas namakan PNAPB (Perkumpulan Nelayan Anti Penangkapan Benur) dari wilayah kecamatan Sudimoro, Ngadirojo, Tulakan dan Kebonagung.

Mereka mendapat kawalan ketat dari Polsek masing-masing Kecamatan dan jajaran Polres serta anggota TNI AL dan TNI AD.

Aksi damai para nelayan ini juga di dukung oleh PMII(Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Pacitan.

Dalam orasinya di depan Kantor Bupati Pacitan, PMII yang di ketuai oleh Rojihan mangungkapkan bahwa sebagai perwakilan nelayan Pesisir Pacitan meminta supaya pemerintah membuat perda tentang benur dan meminta pihak keamanan untuk segera menangkap para pencari benur lobster serta menertibkan keramba benur tersebut tanpa pandang bulu.

Setelah berorasi di depan Pendopo dan di temui oleh Bupati Indartato bersama Kapolres Pacitan, para pengunjuk rasa langsung menuju ke Pelabuhan Tamperan tepatnya di depan kantor UPT Perikanan dan Kelautan Pacitan.

Mereka melanjutkan aksi damai dengan tema yang sama yaitu meminta pemerintah membuat perda (peraturan daerah).

Saat rapat tertutup bersama jajaran Pemkab, Kepolisian, TNI dan perwakilan dari ketua kelompok nelayan yang menghasilkan persetujuan serta penandatanganan MOU para pendemo seperti mendapat angin segar karena harapan dan impian mereka terwujud.

Saat di wawancarai beberapa awak media, Bupati Indartato mengatakan “Semua yang hidup di negara ini kita di atur dengan perundang-undangan yang berlaku, supaya rakyatnya bisa hidup dengan ayem tentrem dan dengan adanya masalah ini kita bersama masyarakat dan pengusaha ayo bersama menertibkan aturan-aturan tersebut. Dan masalah ini kita akan mengajukan ke provinsi serta mengajak 7 orang perwakilan dari nelayan tersebut”.

Sementara Kapolres Pacitan menambahkan, “Kita ingin masyarakat Pacitan hidupnya sejahtera, jadi kita akan berusaha mengatasi masalah tanpa harus menimbulkan masalah baru dan karena ini masalah pencaharian jadi kita harus mengatasinya dengan cara yang bijak”.

Masyarakat nelayan sangat berharap dengan sangat untuk masalah benur ini karena mereka memikirkan masa depan anak cucu mereka dan demi terjaganya ekosistim biota laut yang di lindungi.(APR/STV)