JAKARTA, NUSANTARAPOS — Forum Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan H. Agus Suparmanto, SE sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Proses pemilihan disebut berlangsung secara aklamasi dan diklaim sah secara legal-konstitusional oleh peserta muktamar.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dr. H. Nasrullah AR, S.Pd.I, SH, MH, mantan Sekjen PN AMK, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan muktamar telah dijalankan sesuai mekanisme partai dan prinsip demokrasi internal.
“Proses Muktamar X berjalan sesuai aturan. Setiap agenda disahkan melalui paripurna, mulai dari tata tertib, pembahasan AD/ART, hingga pemilihan ketua umum secara aklamasi,” ujar Nasrullah dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/9).
Menurut Nasrullah, forum muktamar lebih dulu mengesahkan tata tertib dan jadwal acara sebagai landasan hukum dalam pengambilan keputusan. Agenda berikutnya adalah tanggapan peserta terhadap laporan pertanggungjawaban PLT Ketua Umum Mardiono, yang menjadi sorotan utama forum.
“Walau laporan tidak dibacakan langsung oleh Mardiono, seluruh peserta menolak laporan pertanggungjawaban tersebut. Konsekuensinya, forum juga menolak pencalonan Mardiono sebagai ketua umum,” kata Nasrullah.
Setelah melewati tahap itu, muktamar melanjutkan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman organisasi lima tahun ke depan. Forum juga menyepakati pembentukan komisi-komisi dan tim perumus, yang kemudian disahkan secara resmi oleh peserta muktamar.
Puncak acara berlangsung dalam sidang paripurna pemilihan ketua umum. Secara mufakat, seluruh peserta menyetujui Agus Suparmanto untuk menahkodai PPP periode 2025–2030.
“Keputusan aklamasi ini merupakan kesepakatan bulat muktamirin. Kami pastikan seluruh prosesnya konstitusional dan sesuai AD/ART partai,” tegas Nasrullah.
Ia menambahkan, publik perlu mengetahui proses Muktamar X yang sesungguhnya, agar tidak terjadi disinformasi mengenai hasil kepemimpinan partai.
“Klaim sepihak yang menyebut Mardiono terpilih sebagai ketua umum tidak berdasar. Hasil muktamar yang sah adalah keputusan aklamasi untuk Agus Suparmanto,” pungkasnya.
Dengan hasil tersebut, PPP di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto diharapkan dapat kembali solid, memperkuat basis kader, dan mengembalikan marwah partai berlambang Ka’bah sebagai rumah besar umat Islam.

