Sempat Jadi Buronan, Pendiri Investree Adrian Gunadi Akhirnya Ditangkap

Adrian Asharyanto Gunadi, mantan CEO dan pendiri platform pinjaman online Investree sedang dijaga oleh petugas usai dirinya ditangkap di Qatar.

Jakarta, NUSANTARAPOS – Setelah sempat buron dan bersembunyi di Qatar, Adrian Asharyanto Gunadi, mantan CEO dan pendiri platform pinjaman online Investree, kini telah diamankan oleh aparat penegak hukum. Penangkapan ini mengakhiri pelarian sosok yang dulunya merupakan salah satu ikon pionir fintech Indonesia, yang kini menghadapi masalah hukum serius terkait gagal bayar dan dugaan penghimpunan dana ilegal.

Adrian sempat dibawa ke hadapan media dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Setelah itu, ia langsung digiring kembali oleh petugas, sementara OJK melanjutkan konferensi pers, pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).

Adrian Gunadi bukan nama sembarangan di kancah perbankan dan teknologi finansial Tanah Air. Pemilik gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia dan MBA dari Rotterdam School of Management ini memiliki rekam jejak mentereng.

Sebelum mendirikan Investree, kariernya sempat menjulang di institusi finansial besar seperti Citibank Indonesia, Standard Chartered Bank Dubai, hingga menduduki posisi strategis sebagai Head of Syariah Banking Permata Bank dan Managing Director Retail Banking Bank Muamalat Indonesia.

Kejatuhan dari Puncak Kejayaan

Pada tahun 2015, Adrian mendirikan Investree, sebuah platform pinjaman peer-to-peer (P2P) yang tumbuh meroket hingga sempat menyandang status unicorn fintech Indonesia. Namun, kejayaan itu runtuh.
Sejak tahun 2023, Investree mulai dilanda badai kredit macet dan gagal bayar masif, yang menyebabkan kerugian besar di pihak para pemberi pinjaman. Puncaknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Investree pada Oktober 2024.

Adrian kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Permintaan red notice Interpol pun dikeluarkan untuk memburunya secara internasional.

Jejak Pelarian Hingga Tertangkap

Upaya penangkapan sempat terhambat karena Adrian diketahui berada di luar negeri, tepatnya di Qatar, di mana ia bahkan dilaporkan sempat memimpin sebuah perusahaan fintech. Namun, kerja sama penegakan hukum lintas negara akhirnya membuahkan hasil. Adrian berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus Adrian Gunadi dan kehancuran Investree menjadi alarm penting bagi industri fintech Indonesia. Insiden ini secara langsung menguji kepercayaan publik terhadap platform pinjaman online.

Implikasinya, Pemerintah dan regulator kini didorong untuk memperkuat pengawasan secara signifikan, termasuk meningkatkan kerja sama lintas negara untuk memastikan penegakan hukum dapat menjangkau pelaku kejahatan keuangan di mana pun mereka berada.