Tuban – Nusantarapos.co.id – Guna memberikan pelayanan yang optimal terhadap Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Tuban, KPP Pratama Tuban juga mengadakan layanan di luar kantor.
Kali ini KPP Pratama Tuban bekerjasama dengan HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) Tuban. Agendanya yakni mengadakan sosialisasi terkait Aplikasi Coretax bertempat di Aula Kordikcam Tuban pada Jumat (3/10).
Sekitar 40 tenaga pendidik perwakilan PAUD yang berasal dari 20 kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban ikut andil. Walaupun sudah digunakan sejak 1 Januari 2025, masih banyak Wajib Pajak yang belum begitu memahami penggunaan Aplikasi Coretax untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Sehingga kegiatan ini sebagai wujud kesungguhan dalam memenuhi proses pelaporan pajak.
Pada kegiatan kali ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Tuban menjelaskan tentang aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat ELektronik dan pelaporan SPT Tahunan. Dari acara ini diharapkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan PAUD di Kabupaten Tuban dengan baik dan benar.
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban, Tommy Wiryawan menghimbau agar tenaga pendidik maupun lembaga PAUD segera melakukan aktivasi akun Coretax dan melakukan permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
“Ibarat rumah yang membutuhkan kunci untuk membuka pintunya. Maka, Wajib Pajak memerlukan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik sebagai kunci untuk dapat melaporkan SPT Tahunan-nya nanti” ungkapnya.
Selain melalui pendampingan langsung terhadap Wajib Pajak, KPP Pratama Tuban juga mempunyai link https://linktr.ee/Coretax648 untuk memberikan panduan maupun tutorial kepada Wajib Pajak yang berupa video YotuTube dari akun @DitjenPajakRI, yang merupakan channel resmi milik Direktorat Jenderal Pajak. Dan apabila masih ada kendala, Wajib Pajak dapat langsung datang ke kantor.

