Kebijakan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk respons atas aspirasi yang disampaikan langsung oleh para alumni PPG Prajabatan.
“Yang pertama, kami sudah menyampaikan aspirasi teman-teman PPG ke Kementerian bersama Sekda, Dinas Pendidikan dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” tutur Sukarodin, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Sukarodin menerangkan perkembangan terkini. “Perkembangan saat ini, pada tanggal 14 kemarin Dinas Pendidikan sudah bersurat ke Kementerian dengan melampirkan data alumni PPG yang sudah ada,” jelasnya.
Surat resmi itu, menurut Sukarodin, diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus terhadap nasib para guru yang telah menyelesaikan pendidikan profesi dan dinyatakan kompeten.
“Ini kabar gembira bagi teman-teman alumni PPG Prajab. Di Trenggalek tidak ada PPPK paruh waktu. Jadi, kalau nanti tahun 2026 ada rekrutmen guru, yang menjadi prioritas adalah teman-teman PPG Prajab,” tegasnya dengan mantap.
Sukarodin juga menegaskan bahwa pemerintah pusat harus mempertanggungjawabkan output pendidikan yang dibiayai negara. Ia menilai, tidak etis jika guru yang telah dididik dan disertifikasi sebagai profesional justru dibiarkan menganggur.
“Kalau sudah memproduksi guru profesional, ya tentu harus tanggung jawab. Jangan setelah lulus dibiarkan tanpa arah. Maka saya minta sementara pusat harus stop dulu produksi PPG Prajab sebelum alumni yang ada ini terserap semua,” tandasnya.
Meski kebijakan prioritas telah diusung, Sukarodin mengakui bahwa Trenggalek masih menghadapi tantangan defisit tenaga pendidik. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek menunjukkan masih ada kekurangan sekitar 530 guru kelas Sekolah Dasar (SD). Angka ini belum termasuk kebutuhan untuk guru mata pelajaran.
“Seluruh guru honorer kemarin sudah diangkat menjadi PPPK, tapi kita masih kekurangan guru kelas cukup banyak,” katanya merinci.
Mengenai kelanjutan dari surat yang telah dikirim, Sukarodin menyatakan bahwa proses selanjutnya kini berada di tangan pemerintah pusat. “Karena kita sudah bersurat, sekarang tinggal menunggu. Informasinya di tahun 2026 akan ada rekrutmen ASN. Nanti suratnya akan kita perbarui dengan melampirkan data kekurangan guru terbaru,” paparnya.
Kepada para alumni PPG Prajabatan yang saat ini masih mengabdikan diri sebagai relawan atau tenaga pengajar di berbagai sekolah, Sukarodin berpesan agar mereka tetap bertahan.
“Saran saya, yang sekarang sudah mengabdi di satuan pendidikan, tetap eksis di situ. Tidak usah hengkang. Siapa tahu ke depan ini jadi catatan berharga untuk rekrutmen ASN yang akan datang,” pungkasnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar yang diharapkan dapat menyelesaikan dua masalah sekaligus: menyerap tenaga guru yang sudah kompeten dan mengurangi kekurangan guru di Trenggalek. Semuanya kini bergantung pada respons dan kebijakan formasi dari pemerintah pusat.




