Jakarta, NusantaraPos – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mendukung visi Pemerintah untuk mengurangi 30 persen sampah dan menangani sampah sebesar 70 persen, termasuk sampah plastik pada tahun 2025 di Indonesia.
“Kita dukung usaha Pemerintah yang bertujuan mengurangi sampah plastik, untuk itu saya pastikan bahwa toko-toko ritel anggota APRINDO sudah menggunakan kantong belanja plastik yang mudah terurai sesuai standar yang diberikan oleh Pemerintah untuk mengurangi dampak lingkungan,” kata Roy Mandey selaku Ketua Umum APRINDO saat jumpa pers di Go Work Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
“Kita menyediakan alternatif kantong plastik supaya bisa dipakai berulang-ulang. Kita berharap adanya Peraturan Pemerintah yang sifatnya nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum APRINDO Tutum mengatakan, saat ini ada beberapa daerah yang melarang penggunaan kantong plastik. Menurutnya, APRINDO sudah menggunakan kantong plastik yang terbuat dari bahan eco label.
“Ada beberapa daerah yang sudah mengeluarkan Perda yang melarang penggunaan kantong plastik di outlet-outlet anggota APRINDO. Ini sangat merugikan bagi kami peritel dan konsumen juga merasa terganggu,” paparnya.
Maka dari itu, APRINDO berharap Pemerintah mencari jalan terbaik dengan cara musyawarah antara institusi Pemerintah, pengusaha dan konsumen demi mewujudkan visi Pemerintah tahun 2025.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan dukungannya terhadap upaya pengurangan sampah plastik tersebut, tapi YLKI juga tidak melakukan pelarangan terhadap konsumen untuk menggunakan kantong plastik.
“Kita harus mendukung upaya pengurangan sampah plastik tapi pendekatannya tidak harus melarang,” tandas Sudaryatmo selaku Pengurus Harian YLKI. (ARS)