TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Dalam rangka mendekatkan diri dan mempermudah akses masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek secara resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama e-Asmara (Aspirasi Masyarakat Elektronik). Platform digital ini dirancang sebagai saluran baru bagi warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan usulan kebijakan secara langsung kepada dewan, kapan saja dan di mana saja.
Kehadiran e-Asmara menandai transformasi layanan DPRD menuju era digital, menggeser paradigma yang selama ini mengharuskan warga datang secara fisik ke kantor dewan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperluas partisipasi publik dalam proses pengawasan dan perumusan kebijakan di daerah.
“Selama ini penyerapan aspirasi dilakukan melalui berbagai kanal. Anggota dewan turun ke daerah pemilihannya (dapil) saat reses. Masyarakat juga bisa datang langsung ke sekretariat. Kami juga telah menerima aspirasi via email, dan kini kami resmikan kanal terbaru melalui aplikasi e-Asmara,” terang Doding dalam peluncuran aplikasi tersebut.
Mekanisme Kerja: Aspirasi Warga Langsung Diteruskan ke Komisi Terkait
Doding memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk melalui aplikasi e-Asmara tidak akan tenggelam begitu saja. Akan ada mekanisme penanganan yang terstruktur untuk memastikan suara warga ditindaklanjuti.
“Nanti semua aspirasi dan laporan yang masuk akan kami break down atau uraikan ke komisi-komisi terkait sesuai dengan bidang dan substansinya. Setiap masalah dari masyarakat akan dikawal penyelesaiannya oleh komisi yang menanganinya,” jelasnya.
Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya sekadar kotak saran digital, tetapi menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pembahasan kebijakan yang terintegrasi di dalam lembaga legislatif.
Hasil Kolaborasi Jangka Panjang dengan BKN
Doding mengungkapkan, inisiatif pengembangan e-Asmara bukanlah proyek instan. Rencana ini telah digarap sejak awal masa kerja DPRD periode sekarang, melalui kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Tangerang.
Masyarakat Trenggalek kini dapat mengakses dan menggunakan aplikasi e-Asmara DPRD Trenggalek secara langsung melalui laman resmi: https://easmara.trenggalekkab.go.id/.

