Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia Panglima Besar Jenderal TNI (Purn) H.M Soeharto menuai pro kontra di masyarakat. Meskipun Soeharto dikenal dengan sebutan bapak pembangunan tersebut, namun ada sebagian pihak yang tidak setuju jika dirinya diberikan gelar pahlawan nasional.
Lain halnya dengan Tim Hukum Merah Putih yang melihat pemberian gelar pahlawan nasional itu sudah cukup layak diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kedua tersebut.
“Terkait dengan adanya pro kontra, barangkali sebagian orang yang kontra hanya melihat sisi negatif dari seorang pemimpin. Harusnya kan tidak begitu juga, karena mereka juga harus melihat sisi baiknya,” kata Kordinator Tim Hukum Merah Putih C. Suhadi yang didukung oleh Edy Gozali dan M Kunang, di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Suhadi mengatakan kita bisa melihat Pak Harto (Soeharto,red) dari sisi pembangunan dan kesejahteraan terhadap rakyat di kala itu saat masa pemerintahannya berjalan, dan hal ini terus dikenang oleh masyarakat Indonesia. Apalagi dibidang pertanian Indonesia beberapa kali mengalami swasembada beras pada tahun 1984.
“Karena keberhasilanya Indonesia mendapat penghargaan organisasi pangan dunia (FAO), itu keberhasilan yang luar biasa. Dan kita mengalami swasembada pangan kembali di era Prabowo (2025), keberhasilan lainnya yang terus kita kenang sampai sekarang Keluarga Berencana (KB) dalam bidang bidang kependudukan,” ujarnya.
Suhadi menjelaskan kalau tidak dicegah pertumbuhan penduduk kala itu dengan slogannya yang sangat terkenal, 2 anak cukup, barangkali jumlah penduduk Indonesia akan mengalami ledakan yang luar biasa. Selain itu dalam bidang kesehatan Pak Harto mendirikan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) untuk menjangkau kesehatan masyarakat dipelosok-pelosok desa.
“Program pendidikan 6 tahun yang dicanangkan kala itu, tujuannya jangka pendeknya agar mengatasi masyarakat dari buta huruf. Juga kependulian dalam bidang keamanan walaupun terkesan seperti tangan besi, karena faktanya dari keadaan itu masyarakat lebih damai, tentram dan santun,” ucapnya.
Menurut Suhadi jangan salah keadaan keadaan itu dipandang sebagai keadaan lebih baik dibidang kebebesan sekarang yang menganut demokrasi tidak terukur.”Faktanya kita sering melihat dari masyarakat kecil yang mengidolakan Pak Soeharto sebagai Bapak Pembangunan dengan joke, enak di zamanku tho,” ujar Suhadi berseloroh.
Dalam rumusan negara berkembang, tambah Suhadi memang peran negara memberi ruang dalam negara demokrasi yang tidak terukur agak kurang tepat, buktinya Pak Harto dalam masa kepemimpinannya negara secara pertumbuhan ekonomi mencapai 7, 5 %.”Ini langkah yang luar biasa di zamannya.
“Jadi dengan melihat peran besar kepemimpinan Pak Soeharto dalam memimpin Indonesia harus mendapat penghargaan dari pemerintah yaitu berupa pemberian tanda jasa sebagai pahlawan nasional,” pungkas advokat senior itu.

