OPINI  

Ketika Komunikasi Krisis Mengabaikan Kepemimpinan Etis: Belajar dari Pernyataan Kepala BNPB

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M.(Foto:istimewa)

OOleh: Qonita Nur Izzati

Mahasiswa Departemen Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia.

Ratusan korban hilang dan meninggal, pemukiman yang berubah menjadi alur sungai, kelaparan akibat menipisnya stok makanan dan terputusnya akses, gelombang penyakit yang mengancam, hingga trauma, kecemasan, dan depresi yang dialami para korban akibat dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam situasi inilah, komunikasi pemerintah menjadi faktor yang menentukan kepercayaan publik, terutama Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sebagai lembaga yang salah satu tugasnya adalah menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat.

Alih-alih menyampaikan empati dan kepastian sebagaimana yang masyarakat butuhkan di situasi sekarang, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, malah menyampaikan pernyataan kontroversial yang tentunya menunjukkan tidak adanya empati dan seolah-olah meremehkan penderitaan korban. Bagaimana sikap dan pernyataan yang seharusnya dilakukan pemerintah di tengah situasi krisis yang kini melanda tiga provinsi di pulau sumatera menurut teori kepemimpinan etis? Jawabannya dapat dilihat melalui prinsip kepemimpinan etis yang menuntut kejujuran, keadilan, dan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain.

Saat ini komunikasi publik yang disampaikan oleh pemerintah bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang terjadi di lapangan tetapi juga sebagai representasi empati, tanggung jawab dan sikap moral dari negara. Komunikasi krisis adalah penyampaian pesan antara pemerintah dan publik untuk menyamakan persepsi dalam penanganan krisis baik sebelum, selama, dan sesudah krisis terjadi. Komunikasi yang baik dapat membuat publik lebih percaya kepada pemerintah dan merasa tenang, sebaliknya komunikasi yang buruk dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik yang berdampak pada meningkatnya kecemasan.

Sikap seorang pemimpin seharusnya mencerminkan nilai-nilai moral yang dalam konteks ini adalah menunjukan empati dan adil dalam melihat situasi. Dalam teori kepemimpinan etis dikarenakan perilaku moral seorang pemimpin akan memberikan pengaruh moral dimana setiap pernyataan yang ia sampaikan dapat memengaruhi emosi korban. Namun, Pernyataan Kepala BNPB tidak mencerminkan perilaku moral yang layak dari seorang pemimpin di tengah penderitaan masyarakat, pernyataan tersebut justru memberikan pengaruh moral yang negatif dimana korban merasa diremehkan dan yang tidak terdampak sekalipun ikut geram.

Seorang pemimpin khususnya pejabat publik harus menjaga martabat masyarakat dengan menunjukkan bahwa korban memiliki hak untuk mendapat perhatian dan empati, pernyataan apapun yang meremehkan penderitaan korban baik secara sengaja maupun tidak sengaja adalah bentuk kegagalan etis seorang pemimpin terutama dalam memahami sensitivitas moral di tengah krisis.

Melalui konferensi pers pada Jumat (28/11), Kepala BNPB menyatakan bahwa situasi di tiga provinsi terdampak masih berada di tingkat bencana provinsi dan “tidak mencekam seperti yang terlihat di sosial media” sehingga status Bencana Nasional tidak perlu ditetapkan. Namun pada Senin (1/12), Suharyanto meminta maaf lalu mengaku “surprise” dan “tak mengira sebesar ini”, ia menambahkan “Saya tidak perlu menyampaikan pendapat, apakah perlu tidaknya Bencana Nasional atau Daerah, tapi sekarang statusnya Bencana Daerah tingkat Provinsi”. Mari kita lihat pernyataan tersebut melalui kacamata kepemimpinan etis.

Kepemimpinan etis menurut Northouse, merupakan kepemimpinan yang diarahkan oleh rasa hormat terhadap keyakinan dan nilai-nilai etika serta martabat dan hak-hak orang lain. Terdapat dua pilar utama dalam kepemimpinan etis, pilar pertama adalah perilaku moral yang menjelaskan karakter pribadi seorang pemimpin melibatkan prinsip moral universal yakni kejujuran, keadilan, dan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dalam pengambilan keputusan. Pilar kedua adalah pengaruh moral yang menjelaskan dampak dari tindakan moral pemimpin terhadap orang lain.

Northouse menjelaskan prinsip-prinsip kepemimpinan etis;
1. Berperilaku sebagai role model perilaku moral dengan menunjukan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam perilaku sehari-hari. Namun ketika pernyataan yang muncul justru meremehkan situasi dan menimbulkan keributan, pemimpin dianggap gagal menghadirkan keteladanan moral yang diharapkan.
2. Mempromosikan perilaku etis melalui penegakan disiplin terhadap pelanggaran moral yang menjadi pendorong standar etika. Ketika kemudian ia mengaku tidak menyadari besarnya skala bencana, hal ini seharusnya disertai penjelasan atau koreksi yang jelas agar masyarakat melihat adanya tanggung jawab moral. Tanpa penegasan tersebut, sulit bagi melihat komitmen masyarakat terhadap penegakan etika secara konsisten.
3. Menggunakan kekuasaan secara adil bukan untuk kepentingan pribadi. Dalam konteks ini, ketidakjelasan terkait status bencana dan pernyataan bahwa ia tidak perlu menyampaikan pendapat justru menampilkan penggunaan kewenangan yang tidak maksimal dalam memberikan kepastian pada publik. Sikap tersebut mencakup kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola krisis secara transparan dan adil.
4. Peduli terhadap orang lain. Ketika situasi yang digambarkan seolah-olah tidak seberat apa yang dirasakan masyarakat, pesan tersebut tampak mengabaikan kondisi emosional dan fisik warga yang terdampak. Sikap ini bertentangan dengan prinsip kepedulian yang seharusnya menjadi prinsip paling dasar dalam komunikasi krisis.

Dari dua pernyataan Kepala BNPB menunjukkan kelemahan dalam komunikasi yang jujur di mana pernyataan awal memberikan kesan bahwa institusi menilai bencana secara terburu-buru lalu pernyataan kedua merupakan pengakuan bahwa penilaian awal tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh, pemimpin yang etis seharusnya mengakui keterbatasan secara jujur dan menyampaikan ketidakpastian dengan bahasa yang menenangkan publik. Dalam kepemimpinan etis, perubahan pernyataan tidak otomatis memulihkan kepercayaan jika proses komunikasinya sejak awal bermasalah.

Rangkaian pernyataan yang disampaikan Kepala BNPB tersebut berdampak pada kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menanggulangi bencana. Dalam jangka pendek, masyarakat jadi meragukan kemampuan BNPB dalam membaca situasi, tidak hanya para korban terdampak yang merasa penderitaannya diremehkan karena informasi yang disampaikan tidak selaras dengan fakta di lapangan tetapi masyarakat lain pun ikut marah dan memicu gelombang kritik di media sosial. Dalam jangka panjang dapat menimbulkan krisis legitimasi terhadap BNPB yang berdampak pada timbulnya keraguan masyarakat dalam mengikuti arahan resmi dari BNPB dan mencari informasi dari alternatif yang tidak akurat. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi yang tidak sensitif dan konsisten dapat berdampak pada penurunan kepercayaan publik yang menjadi syarat berjalannya penanganan bencana secara efektif.
Pernyataan seorang pemimpin di masa krisis adalah soal menyampaikan informasi dengan etika yang menjadi dasar bagi setiap kata yang ia sampaikan. Bencana besar seperti yang terjadi di Sumatera saat ini bukan hanya menguji kesiapan teknis tapi juga menguji integritas moral para pemimpin yang bertugas melindungi masyarakat. Dalam situasi di mana ribuan masyarakat mengalami ketidakpastian, apa yang disampaikan pemerintah seharusnya menjadi sumber ketenangan. Negara tidak hanya dituntut hadir melalui distribusi bantuan, tetapi juga melalui komunikasi yang menunjukkan empati.