BERITA  

Setahun Program Makan Bergizi Gratis Berjalan, Peran Polri hingga Tata Kelola Negara Jadi Sorotan Tajam

FGD INAnews di Jakarta. Nara sumber membedah satu tahun perjalanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyoroti peran Polri, tata kelola SPPG, serta tantangan regulasi demi masa depan gizi anak Indonesia.

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Tepat satu tahun sejak diluncurkan sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik.

Bukan hanya karena skalanya yang masif, tetapi juga karena kompleksitas tata kelola, keterlibatan institusi negara, serta dampaknya terhadap gizi dan masa depan anak Indonesia. Beragam pandangan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar INAnews di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Diskusi yang menghadirkan jurnalis senior, akademisi, pelaku usaha, hingga pengamat kebijakan publik ini secara khusus menyoroti peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta tantangan struktural yang menyertai implementasi MBG di tahun pertamanya.

Jurnalis senior Bambang Harimurti mengaku sempat terkejut dengan keterlibatan Polri dalam program pemenuhan gizi. Menurutnya, secara konvensional, tugas Polri identik dengan keamanan dan ketertiban, bukan urusan dapur publik.

“Awalnya saya juga bertanya-tanya, apa hubungannya polisi dengan urusan memberi makan rakyat,” ujarnya.

Namun, setelah mencermati pelaksanaan di lapangan, Bambang menilai Polri justru memiliki keunggulan dari sisi disiplin, struktur organisasi, serta kesiapan fasilitas.
“Mereka yang paling siap secara disiplin, organisasi, dan fasilitas,” ucapnya.

Kendati demikian, Bambang menegaskan bahwa keterlibatan Polri sebaiknya bersifat sementara dan bertahap. Ia mengusulkan model transisi, mulai dari memberi contoh di awal, menjadi pusat pelatihan di tengah, hingga berperan sebagai pengawas di tahap akhir.

“Polri harus kembali ke tugas utamanya menjaga keamanan negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi Polri dalam keamanan pangan, terutama melalui laboratorium forensik yang dimiliki. Jika terjadi kasus keracunan, Polri dinilai mampu bergerak cepat dan terukur.

Sementara itu, Haidar Alwi, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, melihat keterlibatan Polri dari perspektif tata kelola negara. Menurutnya, MBG bukan sekadar program sosial, melainkan ujian kecerdasan negara dalam mengelola sistem besar.

“Ketika negara menjalankan program sebesar MBG, yang diuji bukan niatnya, tetapi kecerdasannya mengelola sistem. Gizi anak menuntut disiplin, bukan improvisasi,” tegas Haidar.

Ia menyebut SPPG sebagai simpul kebijakan paling krusial, tempat bertemunya anggaran publik, rantai pasok pangan, keselamatan anak, dan kepercayaan masyarakat. “SPPG adalah titik paling rawan. Jika simpul ini longgar, seluruh kebijakan di atasnya ikut rapuh,” ujarnya.

Menurut Haidar, peran Polri bersifat preventif dan sistemik, mulai dari memastikan sumber bahan baku jelas, mendorong standar higienitas, hingga menjaga ketertiban distribusi.

“Polri tidak mengurus menu. Mereka menjaga disiplin kebijakan agar sistem tidak bocor,” jelasnya. Ia menilai apresiasi Presiden Prabowo terhadap Polri mencerminkan sikap kehati-hatian negara dalam melindungi keselamatan anak.

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Umum Prabu Centre 08, Abednego Panjaitan. Ia mengkritik keras keterlibatan institusi negara dalam pengelolaan SPPG karena dinilai tidak efektif dan berpotensi memunculkan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau Polri dilibatkan sebagai mitra pengelola, potensi abuse of power sangat besar,” ujarnya. Abednego mengungkap temuan praktik jual-beli titik SPPG serta pungutan tidak resmi dengan nilai mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per titik.

Ia juga mempertanyakan transparansi aliran dana kompensasi yang nilainya disebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah per bulan.
“Uang itu untuk siapa?” tanyanya.

Bahkan, ia menemukan satu perusahaan besar menguasai 159 SPPG, kondisi yang dinilainya sangat berbahaya dan harus segera dihentikan.

Dari sisi pelaku usaha, Ketua Umum GAPEMBI, Alven Stony, menceritakan beratnya perjalanan mitra SPPG di fase awal MBG. Ia menyebut keterlambatan pembayaran hingga dua bulan dengan tagihan mencapai Rp2,5 miliar.

Namun, sejak April 2025, sistem pembayaran prabayar oleh BGN menjadi titik balik penting. “Ini membuka ruang bagi UMKM untuk ikut terlibat tanpa harus tunduk pada oligarki,” jelas Alven.

Kendati demikian, ia menyoroti persoalan perizinan bangunan (IMB/PBG) yang belum dimiliki banyak SPPG dan berharap ada kebijakan transisi agar tidak menghambat program.

Kritik paling tajam datang dari Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, yang menyoroti ketiadaan Peraturan Presiden (Perpres) khusus MBG. “Tidak ada aturan yang benar-benar mengikat. Kalau terjadi keracunan, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Ia pun mengkritik penggunaan dana pendidikan untuk MBG dan menilai kontribusi program terhadap PDB nyaris nol. Nailul bahkan menyarankan evaluasi total sebelum program dilanjutkan secara masif.

Hingga November 2025, MBG telah menjangkau 40–50 juta penerima manfaat dari target 82,9 juta orang. Sebanyak 17.500 SPPG telah beroperasi dari target 32.000, dengan penyerapan anggaran diperkirakan baru sekitar 50 persen dari Rp400 triliun.

Bambang Harimurti menilai capaian tersebut wajar untuk program sebesar MBG, seraya mengingatkan pentingnya transparansi dan manajemen ekspektasi publik.

Para narasumber sepakat bahwa MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi dan menekan stunting. Namun, perbaikan tata kelola, penguatan regulasi, dan pengawasan ketat mutlak diperlukan.

“Program ini harus dijaga dari kepentingan oligarki agar benar-benar dinikmati seluruh rakyat,” pungkas Abednego.