DESA  

Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus, Kantor Pertanahan Cilacap Tunjukkan Kinerja Gemilang di Awal Tahun 2026

CILACAP, NUSANTARAPOS.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap berhasil mengukir prestasi membanggakan pada awal tahun 2026. Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Aksi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, kantor pertanahan (Kantah) kabupaten Cilacap sukses memboyong tiga penghargaan sekaligus atas capaian kinerja mereka.

Acara yang berlangsung di Wahid Bandungan Hotel & Resort, Ambarawa, pada Senin (12/01/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T., didampingi oleh jajaran Pejabat Pengawas.

Prestasi gemilang yang berhasil diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap meliputi:

Peringkat 1 Penyelesaian Redistribusi Tanah.

Peringkat 1 Kinerja Pensertipikatan Tanah Barang Milik Negara (BMN) Terbaik.

Peringkat 2 Kinerja Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Capaian ini menjadi bukti nyata atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang agraria dan tata ruang sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh staf dan pihak terkait yang telah bersinergi. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan dari pelayanan publik yang maksimal.

“Terima kasih atas dedikasi dan sinergi seluruh jajaran. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Cilacap. Kami berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya,” ujar Andri Kristanto di sela-sela kegiatan.

Dengan perolehan penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap diharapkan dapat terus mempertahankan tren positif dan semakin inovatif dalam menjalankan rencana aksi tahun 2026 demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat. (Asih).