JAKARTA, NUSANTARAPOS — Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan transaksi keuangan mencurigakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aminullah menegaskan, kasus dengan nilai fantastis tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai isu biasa atau sekadar wacana publik tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, diamnya aparat penegak hukum justru berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperlemah kepercayaan publik terhadap negara.
“Rp349 triliun bukan angka kecil. Ini bukan gosip politik, ini persoalan serius yang menyangkut integritas sistem keuangan negara. KPK tidak boleh ragu dan tidak boleh tebang pilih. Sri Mulyani harus diperiksa untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Aminullah Siagian di Jakarta, Minggu (25/10/2025).
Aminullah mengingatkan bahwa informasi mengenai transaksi mencurigakan tersebut bersumber dari laporan resmi PPATK, yang mencatat adanya ratusan laporan hasil analisis terkait transaksi keuangan tidak wajar di Kemenkeu dalam periode 2009–2023. Fakta tersebut pertama kali disampaikan ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Maret 2023 dan hingga kini belum dituntaskan secara hukum.
Menurut Aminullah, penjelasan bahwa transaksi tersebut sebagian besar terkait korporasi tidak serta-merta menutup persoalan. Ia menilai, justru di situlah letak persoalan seriusnya, yakni lemahnya pengawasan dan potensi pembiaran terhadap lalu lintas dana mencurigakan dalam skala masif.
“Kalau benar transaksi sebesar itu dibiarkan mengalir tanpa kontrol ketat, maka ini kegagalan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan keuangan. Semua pihak yang bertanggung jawab harus dimintai keterangan, tanpa pengecualian,” ujarnya.
Aminullah juga menegaskan bahwa KPK harus berdiri tegak sebagai lembaga independen, bukan tunduk pada tekanan politik atau kekuasaan. Ia mengingatkan, sikap ragu-ragu KPK justru akan memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika KPK ingin menjaga legitimasi dan wibawanya, maka kasus ini harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.
Gerakan Pemuda Al Washliyah, lanjut Aminullah, menyatakan akan terus mengawal dan menyuarakan tuntutan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral pemuda dalam menjaga arah reformasi dan pemberantasan korupsi.
“Kami tidak ingin kasus sebesar ini menguap begitu saja. Negara harus hadir, hukum harus bekerja, dan rakyat berhak mendapatkan kebenaran,” tegasnya.
Aminullah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi ujian nyata komitmen negara dalam membersihkan pengelolaan keuangan publik.
“Jika benar tidak ada pelanggaran, buktikan secara hukum. Namun jika ada penyimpangan, maka siapa pun yang terlibat wajib diproses. Keadilan tidak boleh dinegosiasikan,” pungkas Aminullah Siagian.

