Jakarta, NUSANTARAPOS – Management apartement Puri Orchard dinilai lambat jika ada keluhan dari pemilik/penghuni di lokasi tersebut. Hal tersebut dialami oleh Chen Jun Moi (Liza), dimana saat dirinya menyampaikan keluhan atas kebocoran unit apartement di Puri Orchard untuk yang ketiga kalinya memakan waktu ± 1 tahun.
Diduga lambatnya penanganan tersebut disebabkan dari sering bergantinya pegawai, karena saat Liza menyampaikan keluhan yang terakhir pihak Building Manajer sudah berganti nama. Dimana pada saat itu Building Manager masih dipercayakan kepada Reza namun sekarang telah berganti Luhut Indra, bahkan menurut informasi sebelum Luhut Indra telah ada pihak lain yang menempati posisi tersebut.
Chen Jun Moi alias Liza mengatakan saya cukup kecewa dengan penanganan perbaikan unit, karena sampai memakan waktu 13 bulan sejak pertama kali saya sampaikan ke mereka (manajemen,red). Sehingga selama tenggang waktu tersebut, unit apartement yang biasanya saya sewakan dan menambah income justru tidak bisa disewakan.
“Justru saya malah dibebani dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan denda sebesar Rp 23 juta, harusnya hal tersebut tidak dilakukan mengingat unit apartement yang saya miliki tidak bisa dipakai selama 1 tahun lebih karena adanya kebocoran. Bahkan properti yang saya miliki mengalami kerusakan sehingga merasa dirugikan, masa sudah dirugikan malah disuruh bayar IPL dan dikenakan denda kan tidak masuk akal,” katanya.
Yuliyanto selaku tim kuasa hukum Chen Jun Moi mengatakan kami akan memperjuangkan hak-hak daripada klien kami, mengingat selama 1 tahun lebih unit apartement milik klien kami tidak bisa digunakan. Justru kami bertanya kenapa penanganan itu lambat, apakah tidak berbahaya jika kebocoran dibiarkan dengan waktu yang cukup lama?
“Kami juga telah melayangkan somasi keberatan kepada pihak Puri Orchard dikarenakan klien kami diberikan beban untuk membayar iuran dan juga denda. Justru kami mendesak agar Puri Orchard memberikan kompetensi kepada klien atas kerugian yang dialami, kami telah bersurat kepada mereka dengan tenggat waktu 7×24 jam jika tidak diindahkan maka akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu pihak manajemen apartement Puri Orchard tidak memberikan tanggapan perihal hal tersebut. Ternyata bukan hanya penanganan keluhan pemilik unit apartement yang lama, tetapi ketika dimintai tanggapan pun demikian.

