JAKARTA, NUSANTARAPOS – Ratusan masa dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) DKI Jakarta menggelar aksi demontrasi di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini di gelar untuk mendesak KPK menindaklanjuti dugaan transaksi keuangan mencurigakan bernilai besar yang sempat disampaikan ke publik berdasarkan laporan PPATK pada 2023 lalu senilai 349 Triliun
PW HIMMAH DKI Jakarta meminta agar aparat penegak hukum khususnya KPK melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara transparan terhadap sejumlah dugaan persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami menilai penting adanya kejelasan dan transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Kori Fatnawi Sihab Koordinator aksi di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/1/2026).
“Kami mendesak agar KPK segera memanggil Sri Mulyani untuk di periksa atas sejumlah persoalan yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Dugaan transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah yang bersumber dari data PPATK hingga kini tak jelas ujung pangkalnya”, tegas Kori
Selain itu, PW HIMMAH DKI Jakarta juga menyoroti proyek CoreTax yang dinilai gagal total dan menyisakan kekacauan sistemik. Proyek yang digadang-gadang sebagai tulang punggung digitalisasi perpajakan itu justru dianggap menjadi simbol buruk pengelolaan anggaran negara.
“Miliaran hingga triliunan rupiah digelontorkan, tetapi sistem bermasalah, vendor dipecat, dan source code tidak sepenuhnya dikuasai negara. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi indikasi kejahatan kebijakan,” lanjutnya.
PW HIMMAH DKI Jakarta juga mengkritik kebijakan utang luar negeri dengan bunga tinggi yang dinilai membebani rakyat. Mereka menduga adanya praktik tidak wajar dalam pengambilan kebijakan tersebut, sementara rakyat dipaksa menanggung cicilan mahal dalam jangka panjang, sebut Kori
Sementara di kesempatan yang sama, Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, Imam Sahala Martua P, menilai Sri Mulyani telah memusatkan kekuasaan fiskal secara berlebihan hingga menjadikan Kementerian Keuangan sebagai “superministry” tanpa kontrol efektif.
“Regulasi pajak dijadikan alat kekuasaan. Rakyat kecil dicekik, UMKM dipersulit, sementara korporasi besar justru dimanjakan. Ini adalah bentuk tirani fiskal yang nyata,” ujar Imam.
Atas dasar itu, PW HIMMAH DKI Jakarta mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit total terhadap kepemimpinan Sri Mulyani serta menindak tegas dugaan mafia perpajakan, keuangan, perbankan, dan bea cukai, pungkas Imam.

