Cilacap, NUSANTARAPOS.co.id — Keberadaan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, yang awalnya diharapkan menjadi solusi sanitasi jangka panjang, kini justru menuai penolakan keras dari masyarakat sekitar. Bau menyengat yang terus-menerus tercium serta dampak lingkungan yang ditimbulkan mendorong warga melakukan aksi penutupan fasilitas tersebut pada Senin (12/1/2026).
Akses masuk IPLT tampak tertutup dengan bambu dan spanduk bertuliskan “Disegel Warga”, sebagai bentuk protes atas kondisi yang dinilai semakin memburuk. Fasilitas yang dibangun pada 2022 menggunakan anggaran APBD Kabupaten Cilacap senilai Rp1,4 miliar itu kini terlihat tidak terawat dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Area sekitar lokasi bahkan berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar, menciptakan kesan terbengkalai dan mencederai reputasi daerah yang pernah meraih penghargaan Adipura.
Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan kerusakan serius pada struktur kolam penampungan. Salah satu tanggul mengalami penurunan ketinggian dan kemiringan, sehingga limbah tinja kerap meluap keluar. Saat hujan turun, limpasan tersebut mengalir ke area persawahan warga dan mencemari sumber air di sekitarnya.
Akibat kondisi tersebut, para petani mengeluhkan bau tak sedap dan iritasi kulit saat bersentuhan dengan air yang tercemar. Tidak sedikit lahan pertanian yang akhirnya dibiarkan kosong karena dianggap tidak lagi aman untuk digarap.
Kepala Desa Kedawung, Suwarso, melalui Kepala Dusun IV Sunarto, saat ditemui pada Selasa (13/1/2026), menyatakan bahwa keluhan warga telah disampaikan sejak lama namun belum mendapat tindak lanjut konkret. Ia menilai aspirasi masyarakat selama ini tidak direspons secara serius oleh pihak terkait.
Menurut Sunarto, rencana awal IPLT adalah mengolah limbah menjadi pupuk organik, namun hingga kini tidak pernah terealisasi. Bahkan, perawatan dasar seperti pembersihan kolam pun disebut tidak pernah dilakukan. Kondisi diperparah dengan frekuensi pembuangan limbah yang mencapai beberapa kali dalam sehari, sementara daya tampung kolam sudah tidak memadai akibat kerusakan di beberapa sisi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kolam bagian timur mengalami kebocoran, sedangkan bagian barat yang miring menyebabkan limbah meluber meski tidak turun hujan. Situasi tersebut dinilai membahayakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Aksi penyegelan ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat terhadap apa yang mereka anggap sebagai kelalaian berkepanjangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap. Dana besar yang bersumber dari uang publik kini dipersepsikan tidak memberikan manfaat, bahkan menimbulkan kerugian ekologis.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Kroya maupun instansi teknis terkait mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan. Warga Desa Kedawung berharap pemerintah segera turun tangan untuk memulihkan kondisi lingkungan dan menjamin kesehatan masyarakat setempat. (Asih)

