BERITA  

Pagu DIPA TKD Tuban Tahun 2026 Terjun Bebas

Tuban – Nusantarapos.co.id – Pagu DIPA Transfer ke Daerah Kabupaten Tuban menjadi Rp1.612,46 miliar. Jumlah ini menurun drastis dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp2.420,81 miliar.

 

Sesuai data yang berhasil dihimpun dari KPPN Tuban terlihat bahwa alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) menunjukkan tren fluktuatif cenderung menurun dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2023, pagu TKD tercatat sebesar Rp2.511,29 miliar. Nilai tersebut kemudian mengalami penurunan pada tahun 2024 menjadi Rp2.456,29 miliar dan kembali menurun pada tahun 2025. Bahkan terjun bebas di tahun ini.

 

Sementara itu, pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2023, pagu K/L tercatat sebesar Rp341,73 miliar, meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp449,84 miliar, namun kembali menurun pada tahun 2025 menjadi Rp307,91 miliar dan berlanjut turun pada tahun 2026 menjadi Rp260,16 miliar.

 

“Memang di tahun ini kita harus ikat kencang lagi dalam penggunaan anggaran belanja. Dari tahun sebelumnya kita puasa, tahun ini kita masih juga, ” ujar Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, Selasa (20/1).

 

Penurunan pagu Transfer ke Daerah pada tahun 2026 mencerminkan adanya penyesuaian kebijakan fiskal serta penguatan kualitas belanja pemerintah, dengan tetap mendorong efektivitas penggunaan anggaran daerah. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan belanja yang bersumber dari TKD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tuban.

 

Diketahui bahwa kinerja APBN hingga 31 Desember 2025 di Kabupaten Tuban menunjukkan capaian yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi dan penyesuaian kebijakan fiskal. Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp295,31 miliar atau 73,91 persen dari target. Penerimaan tersebut didukung oleh realisasi PPN sebesar Rp99,96 miliar dan PPh sebesar Rp103,30 miliar, sementara penerimaan PBB dan pajak lainnya mencatatkan realisasi di atas target yang menunjukkan optimalisasi pengelolaan potensi perpajakan.

 

Dari sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp305,52 miliar atau 99 persen dari pagu anggaran. Capaian ini menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang optimal, meskipun secara tahunan mengalami kontraksi seiring dengan normalisasi belanja pascaperiode sebelumnya.

 

Realisasi Transfer ke Daerah hingga Desember 2025 mencapai Rp2,33 triliun atau 96 persen dari pagu. Penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum hampir sepenuhnya tersalurkan, sementara Dana Alokasi Khusus Non Fisik dan Dana Insentif Fiskal juga menunjukkan realisasi yang sangat tinggi. Namun demikian, realisasi Dana Desa masih perlu terus didorong agar dapat mencapai target pagu yang telah ditetapkan.

 

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp44,05 miliar atau 387 persen dari target, meskipun secara tahunan mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2024. Hal ini mencerminkan adanya penyesuaian sumber PNBP yang bersifat non-berulang.

 

” Tahun 2025 kita mencapai 73 persen realisasi penerimaan pajak atau senilai Rp. 295.311.312. ini disebabkan karena adanya perubahan aturan teknis coretax. Untuk wajib pajak yang terafiliasi dengan perusahaan BUMN juga dialihkan laporannya ke pusat, jadi penerimaan kita berkurang, ” terang Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto.

 

Secara keseluruhan, kinerja APBN di Kabupaten Tuban hingga akhir tahun 2025 berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung pelayanan publik, serta mendorong keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang dinamis. (Fie).