PACITAN,NUSANTARAPOS,- Mantan anggota DPRD Kabupaten Pacitan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), John Vera Tampubolon ikut buka suara berita yang berkembang mengenai kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pacitan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan inisial DP.
Dirinya menyayangkan ulah oknum anggota DPRD tersebut yang dianggap telah melukai hati dan kepercayaan para korbannya. Selain itu, mantan anggota DPRD John Vera ini sangat menyayangkan dengan kurang cepatnya Badan Kehormatan DPRD dan juga Ketua Partai PKB Kabupaten Pacitan yang lambat dalam menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut sudah berkembang dengan proses pemanggilan pihak kepolisian.
“Ya sebenarnya ini kan persoalan ini sudah berkembang ya…, menjadi isu di warung-warung, di pasar, yang mana ada oknum anggota DPRD bahkan dari salah satu partai yang berbau Islam ya. Saya gak melihat ada sebuah transparansi, keterbukaan lantas dari khususnya dari anggota-anggota DPRD itu baik pimpinan, ketua partai dari PKB maupun dari fraksi PKB harusnya mereka lebih proaktif dalam langkah menyelesaikan proses hukum ini,” katanya, Jumat (23/1/26) di Caffe Ak-Sea Pancer Door Pacitan.
Menurut John Vera seharusnya baik Badan Kehormatan maupun pimpnan partai memberikan apresiasi kepada masyarakat karena mereka memang seorang wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi persoalan rakyatnya.
“Nah disaat mereka itu mendapatkan sebuah persoalan rakyat ada kesan ini kok main bola billiar gitu loh disodok sini, sana diam disodok sana sini siam. Mentalnya ke situ. Nah sementara kan kita kasihan, yang mana masyarakat yang dirugikan ini menunggu seperti apa sih sebenarnya kesanggupan oknom anggota DPRD ini untuk menyelesaikan proses hukum,” lanjutnya.
Selain itu John Vera juga membenarkan apa yang dilakukan oleh terlapor, pasalnya mereka harus menuntut kejujuran, transparansi serta ketaatan pelapor di bidang hukum meskipun di bidang politik tidak ada masalah.”Ini kan sudah ranah hukum dan ada orang yang dirugikan dan aparat sendiri. Saya rasa ya memang harus ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri lewat provinsi ya ada persetujuan. tapi terlepas dari itulah karena ini mereka seorang wakil rakyat ya harusnya mereka memberikan apresiasi lah bahwa kami anggota Dewan yang taat akan hukum taat juga dengan perundang-undangan KUHP yang ada,” urainya.
Terlepas dari itu, mengenai etikat baik dari fraksi dan Ketua DPRD, John juga berharap Badan Legeslatif (Baleg) memberikan statement-statement agar persoalan ini tidak menjadi liar.
“Ya harusnya memanggil dia, memanggil karena ini menjadi pembicaraan di masyarakat ya BK ini, kan saya katakan ini menjadi kerusuhan kerusuhan publik, menjadi bahan pembicaraan. Nah harusnya BK memanggilnya untuk mempertanyakan atas kebenaran berita-berita selama ini, apa itu hanya sebatas isu apa itu hanya sebatas politikisasi tapi ini kan semua lembaga-lembaga terkait tentang hukum sedang berjalan. Etikat baik itu sama sekali kita gak melihat,” sambungnya.
Sementara menurut John Vera, lama waktu proses pemanggilan Badan Kehormatan DPRD ini tidak memerlukan waktu yang lama.Badan Legislatif (Baleg) cukup memberikan surat panggilan secara tertulis sehari sudah kelar.

