PUSPOMAL Gelar Apel Kesiapan PAM Pemilu 2019

Jakarta, Nusantarapos – Dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu tahun 2019 Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Pertama TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H. pimpin Apel Bersama Polisi Militer dan Provos TNI AL Wilayah Jakarta , Rabu, (27/3/2019) di Mako Puspomal.

Dalam sambutannya DanPuspomal mengatakan, apel ini untuk menyampaikan netralitas dalam menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif bagi personel TNI AL dan meningkatkan sinergitas TNI-POLRI.

Selain itu, kata Dan Puspomal, apel kali ini mengecek kesiapan personel Polisi Militer Dan Provos TNI AL dalam rangka mendukung Pengamanan Pemilu tahun 2019 agar jajaran Polisi Militer dan Provos TNI AL selalu siap jika sewaktu-waktu ada pengaduan dan permintaan dukungan personel Polisi Militer dan Provos TNI AL.

Apel ini adalah implementasi kelanjutan dari Apel Bersama Tingkat Nasional dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 di Lapangan Halim Perdana Kusuma oleh Menkopolhukam.

“Sukses atau tidaknya perhelatan pesta demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung. tidak saja anggota Partai Politik dan masyarakatnya yang dituntut untuk patuh pada berbagai ketentuan yang ada, begitupun fungsi dan peran TNI-POLRI khususnya Polisi Militer dan Provos TNI AL yang berada di luar lingkup penyelenggaraan pemilu yang juga menentukan suksesnya keberlangsungan pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tambahnya.

Danpuspomal mengharapkan Prajurit Polisi Militer dan Provos TNI AL serta keluarga agar dewasa dan bijak dalam penggunaan media sosial serta dapat menetralisir berita-berita yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, agar seluruh prajurit Polisi Militer dan Porvos TNI Angkatan Laut mempedomani seluruh prosedur tetap yang berlaku sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum. Apabila ada prajurit TNI khususnya prajurit TNI AL yang kedapatan tidak netral dalam Pemilu tahun 2019 agar ditindak tegas dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” jelas Danpuspomal.

Selain itu Danpuspomal juga menyampaikan , wujudkan sinergitas antara TNI-POLRI dengan penyelenggara pemilu dan seluruh komponen masyarakat agar setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat dihadapi, dikoordinasikan dan dipecahkan bersama.

Untuk diketahui, Apel bersama jajaran Polisi Milter Dan Provos TNI Angkatan Laut dihadiri Paban Asisten Kasal, Asisten Pangkotama dan Para Asisten Danlantamal III Jakarta.