Jakarta, Nusantarapos.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, khususnya terkait pembelian perangkat laptop dan komputer pribadi (PC) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya pernah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Bupati Sampang, Slamet Junaidi, terkait pembelian laptop pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp580.987.600 yang bersumber dari pos Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.
“Namun kali ini kami kembali menemukan adanya pemborongan laptop di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2026 sebesar Rp126.888.100,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya, yakni 2025, instansi yang sama juga melakukan pembelian laptop atau PC dengan nilai anggaran mencapai Rp236.921.600.
Menurut Uchok, pola pengadaan perangkat teknologi tersebut terkesan berulang setiap tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tiap tahun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang hanya selalu memborong laptop. Ini namanya pemborosan anggaran alias buang-buang uang saja. Tidak ada manfaatnya buat rakyat Sampang,” tegasnya.
Uchok juga menyoroti kejanggalan lain pada tahun 2025, ketika instansi tersebut disebut menganggarkan Rp137.837.200 hanya untuk tiga unit PC dan laptop. Nilai tersebut dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan jumlah barang yang dibeli.
Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengadaan laptop, baik di Sekretariat Daerah maupun di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang.
“Karena itu, kami meminta Kejagung bersama BPK segera menyelidiki pemborongan laptop di lingkungan Pemkab Sampang,” pungkas Uchok.

