Jakarta, Nusantarpos.co.id – Anggaran sewa mobil dinas untuk Wakil Menteri (Wamen) Agama menjadi sorotan publik. Fasilitas kendaraan dinas yang disewa dengan biaya mencapai Rp35 juta per bulan dinilai terlalu tinggi di tengah seruan efisiensi anggaran negara.
Jika dihitung, biaya sewa tersebut mencapai Rp420 juta per tahun. Dalam rentang 2024 hingga 2026, total anggaran yang dikeluarkan negara untuk kebutuhan sewa mobil Wamen Agama disebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai angka tersebut mencengangkan, terutama ketika pemerintah sebelumnya menyerukan penghematan belanja negara.
“Angka Rp1,2 miliar seperti lonceng pengingat tentang prioritas anggaran yang perlu dipertanyakan. Apakah ini benar-benar demi kelancaran tugas Wamen, atau justru contoh bagaimana anggaran bisa cepat ‘terbang’ tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Uchok dalam keterangannya, Ahad (8/2/2026).
Ia menegaskan bahwa dana yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas, bukan sekadar memberikan kenyamanan fasilitas pejabat.
“Yang merasakan kenyamanan bukan rakyat pembayar pajak, melainkan pejabat yang duduk di kursi empuk mobil sewa tersebut. Bahkan pihak yang paling diuntungkan adalah vendor penyedia kendaraan yang mendapatkan proyek dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama,” tambahnya.
Uchok juga menyoroti belum adanya langkah penyelidikan dari aparat penegak hukum maupun audit menyeluruh dari lembaga auditor negara terkait anggaran sewa tersebut.
Menurutnya, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama perlu mempertimbangkan kembali setiap pengeluaran agar sejalan dengan harapan masyarakat. “Setiap rupiah harus memberikan nilai manfaat yang sebanding dengan kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar kebijakan anggaran tidak hanya membuat “roda mobil dinas berputar lancar di jalanan kota”, sementara masyarakat masih bergulat dengan persoalan pengangguran, PHK, dan menurunnya daya beli.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait besaran anggaran maupun mekanisme pengadaan sewa kendaraan dinas tersebut.




