Jakarta, NUSANTARAPOS – Terdapat razia besar-besaran terhadap tambang ilegal (ilegal mining) di semua provinsi, karena seperti yang kita ketahui bahwa uang dari hasil tambang sangatlah besar. Sering kali masyarakat kecil melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal, karena sering terkendala berbagai hal terlebih mereka menggantung mata pencaharian dan kehidupan dari pertambangan tersebut.
Pengamat Aceh Dody Iwa Kusuma mengatakan kegiatan ilegal mining itu dikarenakan pemerintah belum bisa menjamin kehidupan dan masa depan rakyatnya. Pemerintah pusat yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo harus bisa memberikan solusi yang kongkrit, jangan hanya bicara kesejahteraan tetapi kenyataannya masih banyak masyarakat yang di sekitar tambang tidak merasakan.
“Pemerintah harus bisa memfasilitasi pertambangan rakyat dengan mendirikan koperasi atau membentuk BUMD di sekitar lokasi tambang. Tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak apabila pertambangan itu dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” katanya melalui siaran pers, Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut Dody menyatakan hampir setiap hari rakyat membayar pajak dan mereka tidak pernah mengeluh, akan tetapi rakyat memerlukan sandang, pangan dan papan agar mereka tidak jadi radikal atau melakukan aksi-aksi demo dan sebagainya kepada pemerintah. Rakyat tidak butuh hanya diberikan angin segar tetapi mereka menginginkan langkah kongkrit untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Pemerintah yang telah dipercaya oleh rakyat untuk me-management negara ini harusnya bisa mewujudkan keinginan rakyat. Sumber daya alam Indonesia yang begitu banyak jangan hanya ditawarkan kepada asing, karena rakyat juga bisa mengelolanya dengan baik jika diberikan kepercayaan penuh dan management yang benar,” ujarnya.
Menurut Dody, asing boleh saja mengelola kekayaan sumber daya alam yang kita miliki, namun harus dengan batas kewajaran dan keadilan. Seperti kita tahu bahwa setelah reformasi banyak bermunculan orang kaya dan konglomerat baru yang didapat dari hasil pertambangan, namun ada sebagian dari mereka yang mendapatkannya tidak sesuai on the track sampai muncul istilah ratu dan raja tambang di republik ini.
“Prabowo sebagai presiden saat ini harus bisa segera mengatasi hal tersebut, karena ada banyak kebocoran anggaran akibat perilaku pertambangan ilegal. Salah satu cara untuk mengontrol pertambangan ilegal adalah dengan mendirikan koperasi untuk mengolah sumber daya alam yang melalui tambang rakyat,” cetusnya.
Dody menambahkan, koperasi bisa bisa melalui Polri, TNI atau Kejaksaan apapun bentuknya koperasi itu semuanya hanya untuk kemakmuran rakyat dan menjaga lingkungan tetap stabil sehingga bisa dinikmati bersama-sama. Sudah saatnya pemerintah membatasi oligarki di republik ini, legalkan administrasi pertambangan rakyat karena itu sesuai dengan UU 1945 Pasal 33 bahwasanya sumber daya alam yang harus dikelola dan dimanfaatkan yang sebesar-besarnya untuk rakyat.
“Jika hal tersebut dilakukan oleh pemerintahan Prabowo, makan rakyat akan makmur dan negara menjadi kuat. Jangan rakyat hanya disuruh menjaga lingkungan sementara yang menikmati hasilnya adalah oligarki, seperti contoh kayu ditebang habis sementara terjadi bencana sehingga rakyatlah yang menjadi korbannya,” ungkapnya.

