Jakarta, Nusantarapos.co.id – Program Jakarta Smart City yang digagas sejak 2014 sebagai langkah menuju kota cerdas berbasis teknologi kembali menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sebelumnya digadang-gadang menjadi jembatan pelayanan publik modern bagi warga ibu kota.
Unit khusus bahkan dibentuk untuk mengelola program tersebut, yakni Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Gedung Balai Kota Blok B, Jalan Medan Merdeka Selatan. Keberadaan unit ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi digital di Jakarta.
Namun, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai pengelolaan anggaran di Unit Pengelola Jakarta Smart City justru memunculkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan kemahalan harga atau mark up.
Menurut Uchok, pada 2025 anggaran pengadaan sewa layanan komputasi awan tercatat sebesar Rp5,8 miliar dan meningkat menjadi Rp7,4 miliar pada 2026, atau naik Rp1,6 miliar. Selain itu, pengadaan sewa bandwidth CCTV pada 2026 senilai Rp5,3 miliar dinilai lebih mahal sekitar Rp1,2 miliar jika dibandingkan nilai pengadaan 2025 yang mencapai Rp6,5 miliar.
Ia juga menyoroti pengadaan sewa bandwidth sensor dan CCTV pengendalian banjir sebesar Rp12,1 miliar yang disebut lebih mahal Rp2,3 miliar dibandingkan nilai sekitar Rp9,7 miliar. Padahal, proyek tersebut berkaitan langsung dengan upaya pengendalian banjir—masalah kronis yang kerap dihadapi warga Jakarta.
“Jika anggarannya saja sudah membengkak tanpa alasan jelas, bagaimana publik bisa berharap teknologi ini benar-benar bekerja efektif mengatasi banjir?” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya dugaan rekayasa harga maupun mark up dalam proyek di Unit Pengelola Jakarta Smart City.
Uchok menegaskan, konsep kota cerdas seharusnya menjadi bukti bahwa teknologi hadir untuk melayani rakyat secara transparan dan akuntabel. Jika pengelolaan anggarannya justru menimbulkan tanda tanya, maka gagasan “kota cerdas” dikhawatirkan berubah menjadi ironi bagi masyarakat yang berharap pelayanan publik lebih baik.
“Harapannya, penyelidikan benar-benar dilakukan agar mimpi Jakarta sebagai kota cerdas tidak berubah menjadi mimpi buruk bagi warga,” pungkasnya.

