NusantaraPos – Masih dalam rangka hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada 12 November 2018 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan sosialisasi anti tembakau bertajuk #TeuHayangRokok di Taman Ekspresi, Lapangan Sempur, Bogor.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan peredaran Tembakau di Kota Bogor sehingga menjadi wilayah yang bebas dari asap rokok.
Menurut Walikota Bogor Bima Arya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot, salah satunya dengan meregulasi Peraturan Daerah (Perda) untuk mengurangi keberadaan papan iklan (billboard) rokok di semua sudut Kota Bogor.
“Pertama adalah regulasi Perda (Peraturan Daerah) untuk melarang iklan rokok. Kita evaluasi untuk meminimalkan kota Bogor yang bebas dari asap rokok,” ujar Bima Arya yang ditemui Nusantarapos.co.id, Sabtu (24/11/2018).
Kemudian, rencananya Perda tersebut akan gencar disosialisasikan kepada masyarakat. “Ke depan, kita berkoodinasi dengan DPRD dan legulator tingkat pusat untuk mensosialisasikan Perda ini. Akan banyak tantangan tapi Insya Allah kita bisa,” tegasnya.
Bentuk sosialisasi lainnya, Bima Arya juga menyatakan bahwa Pemkot Bogor siap memberikan dukungan kepada para aktivis anti tembakau di seluruh Indonesia. Terlebih, Kota bogor aktif dalam pengendalian tembakau di Asia Pasific.
Ia juga berjanji akan terus menggalakan sosialisasi #TeuHayangRokok demi mewujudkan visi Kota Bogor sebagai kota keluarga dan olahraga.
“Kampanye ini akan terus berjalan untuk masyarakat dan generasi muda. Supaya anak muda nggak coba-coba sama rokok. Ini nyambung dengan visi Bogor sebagai kota Keluarga dan Olahraga,” pungkasnya.
Sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan kegiatan bersepeda (fun bike) pukul yang diikuti oleh 250 orang sekitar pukul 07.00 WIB. Warga sangat antusias menempuh rute sepeda sepanjang 5 kilometer bersama Bima Arya. (RIE)