Tuban – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menggelar kegiatan sosialisasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban yang akan memasuki masa pensiun. Dalam kegiatan tersebut, Branch Manager BRI Tuban, M Ismail Fahmi, turut memberikan pemaparan terkait hak dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan ASN menjelang maupun setelah purna tugas.
Sebanyak 100 ASN dari berbagai instansi di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka merupakan pegawai yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.
Dalam kesempatan itu, M Ismail Fahmi menyampaikan materi tentang hak-hak yang diperoleh ASN melalui PT Taspen saat memasuki masa pensiun. Selain itu, pihaknya juga memaparkan fasilitas kredit Briguna Pra Purna dan Briguna Purna yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan maupun rencana usaha setelah tidak lagi aktif bekerja.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada para ASN terkait hak yang akan diterima saat pensiun, sekaligus memberikan alternatif solusi pembiayaan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian finansial di masa purna tugas,” ujarnya.
Kredit Briguna Pra Purna ditujukan bagi ASN yang masih aktif namun sudah mendekati masa pensiun, sedangkan Briguna Purna diperuntukkan bagi pensiunan. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan produktif, termasuk modal usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembekalan dan persiapan masa pensiun bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, agar para peserta lebih siap secara finansial maupun mental saat memasuki fase baru kehidupan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi serta literasi keuangan kepada ASN yang akan purna tugas, sehingga mereka dapat mengelola dana pensiun dengan bijak dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami hak-haknya sebagai pensiunan, tetapi juga mampu merencanakan aktivitas produktif setelah pensiun, sehingga tetap mandiri dan sejahtera di masa mendatang.

