JAKARTA, NUSANTARAPOS – Gerakan Muda Untuk Rakyat (GEMURA) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dijadikan ajang politisasi. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis negara untuk memastikan generasi muda Indonesia memperoleh akses gizi yang layak sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul.
Koordinator Presidium DPP GEMURA Rajih Musa’ad menyayangkan munculnya pernyataan sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di ruang publik yang mempertanyakan sumber pendanaan program MBG dengan tudingan bahwa program tersebut memotong anggaran pendidikan hingga lebih dari Rp200 triliun.
Menurut Rajih, pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN memiliki struktur yang rinci dan terukur serta terdiri dari berbagai pos peruntukan yang telah diatur sesuai amanat konstitusi.
“Penganggaran tersebut tidak disusun secara sepihak, melainkan melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI,” ujar Rajih dalam keterangannya, Jumat (6/3).
Ia menambahkan bahwa proses persetujuan anggaran negara, termasuk alokasi pendidikan, melibatkan Badan Anggaran DPR RI. Saat ini, posisi Ketua Badan Anggaran DPR RI dijabat oleh Said Abdullah yang juga merupakan kader PDIP.
“Artinya keputusan anggaran pendidikan adalah hasil pembahasan dan kesepakatan kolektif antara pemerintah dan DPR RI, bukan kebijakan sepihak yang tiba-tiba mengurangi hak pendidikan rakyat,” kata Rajih.
Rajih menilai narasi yang menyebut adanya pemotongan sepihak terhadap anggaran pendidikan merupakan framing yang tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, isu pendidikan dan gizi anak bangsa merupakan dua sektor krusial yang seharusnya tidak dipertentangkan demi kepentingan politik jangka pendek. Program Makan Bergizi Gratis, kata dia, justru merupakan bentuk keberpihakan negara kepada rakyat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“Gizi yang baik adalah investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan itu sendiri. Menghadapkan program gizi dan pendidikan sebagai dua hal yang saling ‘mengorbankan’ adalah logika yang keliru dan kontraproduktif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rajih juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas Undang-Undang Makan Bergizi Gratis agar program tersebut memiliki payung hukum yang jelas serta dapat diteruskan sebagai program nasional yang strategis pada setiap pemerintahan.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik, untuk bersikap dewasa dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partisan.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data dan fakta anggaran yang utuh serta tanggung jawab moral terhadap stabilitas informasi publik,” kata Rajih.
Rajih menegaskan pihaknya akan terus mengawal program-program pro-rakyat agar tidak dijadikan komoditas politik yang merugikan masyarakat luas.

