PACITAN,NUSANTARAPOS,- Joko Suparyadi anak dari Suparti, salah satu hak waris tanah dari Mbah Reso Sumarto/ Tukiman merasa kecewa dengan permasalahan tanahnya yang digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri Watukarung, di Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.
Menurut keterangan dari Joko Suparyadi, tanah tersebut sudah digunakan oleh SD Negeri Watukarung ini sekitar tahun 1980-an. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak Sekolah maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.
“Tanah ini merupakan milik Mbah Reso Sumarto/Tukiman yang telah diwariskan kepada ibu saya Bu Suparti. Awalnya tanah Mbah Kerso oleh pihak sekolah yang dibangun Gedung akan diganti rugi, namun hingga saat ini belum ada ganti rugi,” katanya, Selasa (17/3/26).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa permasalahan ini tidak pernah terselesaikan hingga saat ini. Padahal dari pihak hak waris hanya menginginkan ganti rugi yang layak, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lagi.
“Kami hanya ingin semua permasalahan ini diselesaikan segera sehingga tidak menimbulkan permasalahan terus menerus karena yang memiliki ha katas kepemilikan tanah ini adalah kami sebagai hak waris,” pungkasnya.

