HUKUM  

Kisah Pilu, Napi Perempuan Lebaran Bersama Bayinya Dalam Sel Rutan

SIDOARJO, NUSANTARAPOS – Suasana haru menyelimuti Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Ratusan keluarga memadati ruangan kunjungan untuk melepas rindu dengan warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman.

Di antara kerumunan pengunjung, tampak Aisyah (28), seorang narapidana muda yang harus merayakan lebaran di balik jeruji besi bersama bayinya yang baru berusia sepuluh bulan. Momen Idul Fitri kali ini dijalaninya dengan ketabahan meski harus membesarkan sang buah hati di dalam sel.

“Bayi tinggal satu sel bersama saya karena masih membutuhkan ASI eksklusif. Selain itu, tidak ada yang menjaga jika harus terpisah jauh,” ujar Aisyah saat ditemui di ruang kunjungan, Senin (23/3/2026).

Meski terlihat tegar, Aisyah tak mampu menyembunyikan kesedihan lantaran sang suami atau ayah dari bayinya tersebut tidak pernah datang menjenguk. Beruntung, kebutuhan dasar sang bayi selama di dalam rutan sejauh ini tercukupi berkat bantuan pihak pengelola.

“Saya sudah 19 bulan disini. Tahun ini lebaran kedua dan ayah kandung bayi ini, belum pernah sekalipun menjenguk. Alhamdulillah saya berterimakasih sekali kepada pihak Rutan, karena kebutuhan bayi cukup terbantu,” kata Aisyah dengan mata berkaca-kaca penuh haru.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menjelaskan kebijakan khusus kunjungan diberikan selama empat hari masa lebaran. Mulai dari Sabtu hingga Selasa (21-24 Maret 2026).

“Kunjungan dibuka dalam dua sesi, yakni sesi pagi pada pukul 08.00-11.00 WIB dan sesi siang pada pukul 13.00-15.00 WIB, dengan pembatasan jumlah pengikut maksimal tujuh orang per kunjungan,” beber Yuyun.

Ia menegaskan meski memberikan kelonggaran waktu bertemu keluarga, prosedur keamanan tetap menjadi prioritas utama. Setiap pengunjung wajib melewati skrining ketat sebelum memasuki area lapas.

“Pemeriksaan ketat berlapis bagi pengunjung bertujuan agar barang terlarang tidak masuk rutan, seperti narkoba dan benda berbahaya. Kami melakukan penggeledahan tubuh dan pemeriksaan barang bawaan dengan seksama,” tutur Yuyun.

Selain memfasilitasi pertemuan keluarga, momen lebaran tahun ini juga menjadi kabar baik bagi sejumlah warga binaan. Dari total 247 penghuni Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, sebanyak 99 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) I atau potongan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga satu bulan.

“RK II yakni bebas juga diberikan pada satu warga binaan dan sudah pulang usai sholat idul Fitri kemarin,” pungkas Karutan yang dikenal murah senyum ini. (Aryo/Lukman)