PACITAN,NUSANTARAPOS,- Kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Dusun Pager, Desa Arjowinangun Pacitan karena diduga dikejar oleh polisi lalu lintas anggota Polres Pacitan lantaran motor yang dikendarai korban tanpa ada plat nomor dan memakai knalpot brong.
Korban akhirnya meninggal dunia karena saat kejadian tersebut dirinya tidak bisa mengendalikan motor yang dikendarainya sehingga menabrak tangga tanggul yang kemudian menabrak tiang yang mengakibatkan kepalanya terkena benturan dan mengeluarkan darah.
Usut punya usut, beredar kabar bahwa korban tersebut bernama Diva Tri Herianto, warga RT/RW 004/007, Kelurahan/Desa Klampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Jawa Tengah, kelahiran Brebes, 29 April 2004.
Menurut berita yang beredar, korban dating ke Pacitan untuk mengikuti acara pernikahan saudaranya di Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.
“Orang itu sebenarnya ingin menyaksikan acara pernikahan saudaranya di Nanggungan. Lha itu kakaknya akan dapat sama adiknya bos anak saya,” kata Waliyadi, Rabu (26/3/26) melalui hubungan whats Appnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa orang tuanya saat ini sedang menuju ke Pacitan yang belum tahu kalua anaknya meninggal dunia akibat laka. “Tadinya orang tuanya sedang perjalanan ke Pacitan untuk menghadiri acara pernikahan anaknya. Jadi tadinya juga belum tahu kalua anaknya kecelakaan,” pungkasnya.

