JAKARTA, NUSANTARAPOS, – Buntut adanya unggahan Threads, terkait tuduhan aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada aktivitas pembuangan di lokasi tersebut.
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPS Badan Air yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujarnya.
Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.
Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan tetap terkontrol dengan ketat.
Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” tutup Dadang.

