TMMD  

Penanggalan Pita Satgas TMMD Reguler Pemalang, Tanda Selesainya Tugas

Pemalang – Penanggalan pita dari perwakilan Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler 104 Kodim 0711 Pemalang oleh Inspektur Upacara, Kolonel Kav. Dani Wardhana, S.Sos, M.M, M.Tr (Han), menandai bahwa tugas Satgas tersebut telah berakhir. Rabu (27/3/2019).

Perwakilan TNI dan Polri mewakili Satgas TMMD, sedangkan Ketua Linmas Jatiroyom, Adi Sumitro (36) melambangkan masyarakat membantu Satgas TMMD dalam menunaikan kewajibannya andil selama 30 hari membagun wilayah Kabupaten Pemalang, di Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh.

Dibenarkan Dansatgas TMMD, Letkol Inf. Edy Supriyadi, S.S, M.M, M.Tr. (Han) bahwa, prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara penutupan di lapangan desa dengan disaksikan ratusan orang. Pelepasan pita juga dilakukan mengganti pemukulan kentongan.

Sedangkan tugas yang telah diemban Satgas TMMD meliputi : pembangunan akses utama penghubung Desa Jatiroyom-Parunggalih selebar 2,5 meter yaitu rabat beton 919 meter dengan ketebalan 20 centimeter dan telford/makadam 805 meter.

Sarana penunjang jalan meliputi drainase panjang 209 meter lebar 0,5, 3 (tiga) titik talud 3 sepanjang total 164 meter, pemasangan gabion/bronjong kawat sepanjang total 48 meter di dua titik berbeda, Jembatan Limpas Kali Bacin sepanjang 20 meter lebar 3,5 meter, riol/gorong-gorong plat beton dengan volume panjang 6 meter dan lebar 0,5 meter, serta sasaran tambahan berupa rehab RTLH 3 unit bantuan Baznas.

Untuk over prestasi TMMD adalah penambahan lebar 0,5 meter dari yang ditetapkan 3 meter dari Jembatan Limpas Kali Bacin yang terpasang 15 lubang wuwungan.

“Semua ini dikerjakan hanya dalam batas waktu program 30 hari, tanpa keterlibatan segenap elemen dan masyarakat, semua ini tidak akan tercapai sesuai jadwal,” ucap Edy Supriyadi. (Aan Pendim Pemalang).