Tuban – Nusantarapos.co.id- Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Tuban hingga akhir Maret 2026 tercatat masih nol persen, meski realisasi belanja negara secara umum sudah mulai berjalan pada triwulan pertama tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data Update Terkini Realisasi Belanja APBN TA 2026 per 30 Maret 2026, total pagu belanja negara di Kabupaten Tuban mencapai Rp1,88 triliun, dengan realisasi sebesar Rp420,62 miliar atau sekitar 22 persen.
Dari sisi komponen, Belanja Pemerintah Pusat mencatat realisasi sebesar Rp59,17 miliar dari pagu Rp268,78 miliar atau 22 persen. Rinciannya, belanja pegawai terealisasi Rp47,96 miliar (28 persen), belanja barang Rp10,55 miliar (16 persen), dan belanja modal masih relatif rendah sebesar Rp653,31 juta (2 persen).
Sementara itu, Transfer ke Daerah juga mencatat realisasi 22 persen, yakni sebesar Rp361,44 miliar dari pagu Rp1,61 triliun. Beberapa komponen transfer menunjukkan kinerja yang bervariasi. Dana Bagi Hasil (DBH) baru terealisasi 10 persen atau Rp21,86 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp216,48 miliar (24 persen), sedangkan Dana Transfer Khusus mencatat realisasi Rp123,10 miliar (31 persen), yang seluruhnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Adapun DAK Fisik belum menunjukkan realisasi (0 persen) hingga akhir Maret. Kondisi serupa juga terjadi pada Dana Desa dengan pagu Rp383,89 miliar yang belum tersalurkan sama sekali (0 persen). Selain itu, Dana Insentif Fiskal dengan pagu Rp106,75 miliar juga belum terealisasi.
Belum terserapnya Dana Desa ini menjadi perhatian, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Keterlambatan penyaluran umumnya disebabkan oleh proses administrasi, seperti penetapan APBDes, kelengkapan dokumen, serta persyaratan penyaluran tahap awal yang belum terpenuhi.
“Ada DD dan DAK Fisik yang masih belum terserap, ” jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martinah Sri Mulyani saat jumpa pers di kantornya, Selasa (31/3).
Di sisi lain, beberapa komponen belanja lain sudah mulai menunjukkan progres, terutama belanja pegawai serta transfer rutin seperti DAU dan DAK Non Fisik yang memang bersifat lebih cepat tersalurkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan APBN di Kabupaten Tuban masih berada pada fase awal tahun anggaran, dengan penyerapan yang cenderung meningkat pada triwulan berikutnya. Meski demikian, percepatan penyaluran Dana Desa menjadi penting agar program pembangunan desa tidak mengalami keterlambatan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat segera mendorong percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran, sehingga Dana Desa dapat segera dicairkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak lain yang ikut dalam penyaluran dana desa tersebut. Sebenarnya kami sebagai penyalur sudah mencoba untuk segera dicairkan, ” ujarnya. (Fie).

