HUKUM  

Seorang Pengusaha Laporkan Oknum Petinggi KPK ke Bareskrim Polri

Linda Susanti seorang pengusaha wanita yang melaporkan oknum petinggi KPK ke Bareskrim Polri.

Jakarta, NUSANTARAPOS – Seorang pengusaha wanita Linda Susanti melaporkan oknum petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial AGR ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Dalam laporan, Linda melaporkan oknum petinggi anti rasuah itu dengan beberapa pasal.

“Saya melaporkan oknum petinggi KPK inisial AGR dengan beberapa pasal diantaranya, dugaan penipuan penggelapan, pemalsuan dokumen, pencemaran nama baik, penghinaan ringan, fitnah, persangkaan palsu, abuse of power, tidak terpenuhinya due process of law, pelanggaran hak atas hukum, pelanggaran hak atas harta benda serta pelanggaran hak atas rasa aman dan perlindungan diri, ” katanya saat ditemui awak media usai membuar laporan.

Linda menjelaskan dalam membuat laporan tadi, saya membawa beberapa dokumen dari tahun 2022 sampai 2026 sebagai bukti. Saat membuat laporan, diterima di bagian dumas (pengaduan masyarakat) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti ke bagian terkait.

“Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, karena jangan sampai ada kesenjangan perbedaan antara rakyat dan penegak hukum. Ketika ada rakyat yang melaporkan penegak hukum, malah hanya terhenti di bagian dumas tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Linda mengatakan, yang saya laporkan selain salah petinggi KPK tapi dia juga merupakan oknum polisi. Namun saya tetap berharap kepolisian khususnya yang ada di Mabes Polri bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menindaklanjuti laporan saya ini.

“Terlebih kerugian yang saya alami akibat perbuatan dia, jika dirupiahkan saat ini berkisar Rp 800 miliar. Karena AG seperti membuat skenari seolah-olah saya ikut terlibat dalam persolaan sekretaris Mahkamah Agung berinisial HH, namun sampai detik ini apa yang dipersoalkan tersebut tidak terbukti,” ujarnya.

Selain kepada Mabes Polri, saya berharap persoalan ini bisa dibawa ke DPR untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendapatkan informasi dari AG. Karena sejak dia menuduhkan saya terlibat dalam persoalan HH, sampai detik ini saya belum ada kesempatan untuk bisa menemuinya.

“Kepada komisi III DPR, semoga bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat di sana bisa memanggil oknum petinggi KPK tersebut. Mari kita buka persoalan yang sesungguhnya agar hal ini bisa terang benderang demi terciptanya keadilan yang diinginkan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.