Pesawaran, NusantaraPos – Menanggapi maraknya pemberitaan beberapa waktu lalu dari seorang warga bernama Rismanto yang menuduh dirinya mengalihkan nama tanah Bengkok, Kepala Desa Tanjung Rejo Sugiono pun angkat bicara.
Sebelumnya, 7 orang warga dikabarkan telah membuat laporan ke ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran terhadap dirinya mengenai pengalihan nama tanah Bengkok tersebut. Akan tetapi, menurut Sugiono, ketujuh warga ternyata sudah dipanggil melalui aparatur Desa Tanjung Rejo.
“Semua yang dilaporkan itu tidak benar. Melalui aparatur desa saya, ada 7 warga yang merasa tandatangannya diduga dipalsukan untuk membuat laporan ke Inspektorat. Bahkan mereka sudah membuat surat pernyataan diatas materai yang menyatakan tidak pernah menandatangani surat pengaduan dalam bentuk apapun dari saudara Rismanto,” jelas Sugiono saat diwawancarai Nusantarapos.co.id di rumahnya, Selasa (27/11/18).
Ia pun menduga bahwa laporan ini mengada-ada dan cuma rekayasa. Sebab, kata Sugiono, di Desa Tanjung Rejo tidak ada satu wilayah pun yang bernama tanah Bengkok.
“Karena setahu saya di desa kami bahkan di Kecamatan Way Khilau ini tidak ada yang namanya tanah Bengkok dari masyarakat. Betul saya mengakui ada sebidang tanah yang di wakafkan seorang warga saya yang diperuntukan untuk pembangunan mushola tapi bukan tanah Bengkok,” ungkap Kades yang akrab disapa Sugi ini.
Di saat yang sama, ia juga menanggapi mengenai pembagian beras Rastra. Sugiono menjelaskan bahwa itu semua Sudah melalui musyawarah dan kesepakatan oleh masyarakat setempat.
“Masalah beras rastra yang di peruntukan masyarakat itu semua sudah saya bentuk satgas dan panitia per RT. Untuk sistem pembagiannya terserah atas musyawarah dan mufakat. Dan saya sering tekankan pada aparatur desa agar masalah rastra harus berhati hati karena ini harus jelas-jelas dalam aturannya, dalam pembagiannya. Jadi dalam hal ini saya cukup memaklumi dan cukup mengerti kalau disetiap desa itu pasti ada saja orang yang tidak puas dengan kinerja kepala desa dan aparaturnya,” tegasnya.
“Selain itu, pihak Inspektorat sudah turun dan mengecek langsung pembangunan yang ada di anggaran 2017. Semua kami perlihatkan dengan aparatur desa dan semua sudah terlealisasi dengan baik,” tambahnya. (JM)