Jakarta, NusantaraPos – Konsistensi pengawasan kualitas inovasi teknologi dan peningkatan daya saing komersial dari startup yang diinisiasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan capaian bisnis yang sangat baik.
Nilai bisnis startup yang sudah matang capai 4 kali lipat dari bantuan modal awal.
Dari 32 tenant mature yang dilahirkan pada program Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT). Pada 2015 hingga 2018, tercatat nilai komersialitas bisnis yang melonjak tajam dengan rata-rata valuasi omzet mencapai sekitar 457% dari suntikan permodalan awal yang diberikan progam ini.
“Syukur Alhamdulillah, kombinasi penguatan aspek inovasi dan teknologi dari Kementrian dan Lembaga Inkubator yang mendampingi startup sudah mulai menunjukkan capaian yang Indonesia cita-citakan dan perlu terus ditingkatkan,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung A Kemenristekdikti Senayan, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Ia juga memberikan apresiasi atas kerjasama yang intensif oleh puluhan perguruan tinggi, lembaga penelitian pembangunan daerah, reviewer praktisi dan akademisi, serta elemen pengelola program inovasi di Kemenristekdikti dalam empat tahun terakhir. Sehingga menurutnya, konsistensi menjaga kualitas dalam penerapan hasil inovasi dan teknologi selama proses inisiasi yang dilakukannya menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.
“Meskipun cukup berat diawal bagi para startup, namun persistensi mereka yang kebanyakan generasi milenial di sebelas proses sejak seleksi hingga evaluasi bisa terbentuk. Prestasi milenial ini sangat membanggakan kita semua,” terang Nasir.
Proses pendanaan yang dilakukan di program PPBT diintegrasikan dengan proses pengembangan pendampingan tenant di lembaga inkubator yang ada di kampus dan di Balitbangda maupun inkubator swasta. Mereka wajib membuat proposal dan rencana aksi bersama dari hasil workshop antara tenant dan inkubator.
Lalu tim seleksi dari pihak Kemenristekdikti dan reviewer dari kalangan praktisi akan menilai dalam aspek teknis dan komersial. Dalam proses selanjutnya, akan dilakukan revisi atas proposal yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman tenant yang layak menerima pendanaan. (RIE)