Bojonegoro, NUSANTARAPOS.CO.ID – Diduga seorang Caleg DPR RI dapil Bojonegoro dari partai Gerindra gunakan plat mobil dinas kepolisian. Hal tersebut menjadi heboh lantaran seorang warga Kecamatan Kota Bojonegoro berhasil merekam video mobil jenis Jeep Chavrolet warna hitam menggunakan plat mobil dinas kepolisian terparkir di depan posko Partai Gerindra di jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (9/4/2019) kemarin.
Kepada nusantarapos.co.id, Goenadi warga yang berhasil mengabadikan momen tersebut mengatakan saya sempat merekam dan memfoto mobil tersebut. Saat itu sekitar pukul 16.30 WIB mobil terparkir di sana (posko Gerindra, red).
“Mobil tersebut sering parkir dan keluar masuk di kantor pemenangan salah satu Caleg DPR RI, Wihadi Wiyanto. Saya awalnya sempat berfikir jika mobil tersebut adalah mobil Kapolres Bojonegoro,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (12/4/2019).
Goenadi menjelaskan saya sering sekali melihat mobil tersebut di posko, karena merat penasaran saya akhirnya berinisiatif untuk memastikan siapa pemilik mobil itu.
“Setelah saya buntuti ternyata parkir di halamannya pak Wihadi, yang ada di Banjarjo,” jelasnya.
Dengan adanya ini dirinya berharap ada penindakan dari instansi terkait agar tidak adanya polemik di masyarakat terlebih disaat menjelang Pemilu.
“Karena plat Kepolisian itu Plat dinas, jangan sampai dengan menggunakan plat tersebut malah mencinderai institusi Kepolisian terlebih dimasa Pemilu seperti ini,” harapnya.
Dan Goenadi telah membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (12/4) dengan menyertakan bukti video dan foto kendaraan berplat dinas kepolisian tersebut.
Sementara itu Staf Ahli, Tim Kemenagan Wihadi Wiyatno, Prapto dikutip dari suara Bojonegoro menuturkan jika mobil tersebut merupakan mobil pribadi Wihadi yang dipergunakan setiap hari oleh yang bersangkutan.
“Itu mobil pribadi bapak (Wihadi.red),” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dalam hal ini dirinya menjelaskan jika Plat Polisi yang terpasang tersebut selalu dipakai oleh Wihadi Wiyanto, saat menjalankan tugas seperti Reses dan lain sebagainya. Selain itu, Prapto, menjelaskan jika Plat Dinas Kepolisian yang digunakan oleh Wihadi adalah wajar karena yang bersangkutan duduk di DPR RI Komisi III yang membidangi Hukum, HAM.
“Tapi kalau aktivitas pribadi atau kampanye plat itu diganti,” pungkasnya.(Hari.S)