Baturaja, NusantaraPos – Warga Batuwinangun Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ramai berkumpul di sekitar lokasi portal jalan yang menuju ke akses lokasi penambangan Batubara PT. Selo Argodedali pada Rabu (5/12) pagi.
Kehadiran warga tersebut dipicu informasi yang berkembang ditengah masyarakat bahwa pihak PT. Selo Argodedali bersama masyarakat yang pro penambangan batubara akan membuka portal yang terpasang.
Berkumpulnya masyarakat di depan portal jalan tersebut seiring dengan kedatangan tim penyidik Dit Reskrrimum Polda Sumsel untuk melengkapi berkas perkara terkait laporan masalah portal yang telah disampaikan kuasa hukum PT. Selo Argodedali ke Polda Sumsel.
Ahmad Sudahnan salah satu warga Batuwinangun menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk melihat perwakilan dari perusahaan yang menemui warga dan menyampaikan bahwa pada hari ini (Rabu, 5/11/2018) akan ada do’a bersama dan pembukaan portal oleh pihak PT. Selo Argodedali.
“Ada pihak perusahaan yang menyampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat bahwa pada hari ini mereka akan mengadakan do’a bersama dan pembukaan portal,” kata Ahmad Sudahnan.
Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Sumsel yang sampai dilokasi portal sekitar pukul 09.30 dipimpin Kanit 2 Subdit I Ditreskrim Polda Sumsel Kompol Yuskar Efendi, SH., MH langsung meninjau lokasi portal, dan secara serius memeriksa seluruh portal yang dipasang warga. “Kami hanya melengkapi berkas,” kata salah satu tim penyidik yang pasca melakukan pengecekan lokasi portal langsung meninggalkan lokasi.
Sementara itu menurut keterangan salah seorang warga portal yang telah terpasang berjumlah sebanyak 24 buah,
“Portal dipasang di jalan yang merupakan lahan yang secara sah masih milik masyarakat. Portal kami pasang menggunakan kayu dan bambu dengan ketinggian lebih kurang 180cm dan lebar 2,5 – 3 meter,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Setelah tim Dit Reskrimum Polda Sumsel meninggalkan lokasi portal, nampak ketegangan mulai terjadi. Warga yang pro penambangan batubara bersama kuasa hukum dan karyawan PT. Selo Argodedali berusaha membuka portal yang terpasang.
“Ini jalan Pemda dan pemasangan portal di jalan Pemda adalah tindakan kriminal, jadi harus kita bongkar,” teriak massa yang pro tambang.
Melihat portal yang mereka pasang akan dibongkar ratusan masyarakat Desa Batuwinangun yang hadir mencoba menghalangi.
Beruntung bentrokan antar kedua kelompok tak sampai terjadi karena segera diamankan oleh aparat kepolisian Polres OKU yang hadir di lokasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol M. Ginting. (SUB)