SEMUA  

BNNP Bangka Belitung berhasil amankan 6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Bangka Beliting. nusantarapos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba sebanyak 6 kg sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five berhasil diamankan.D ari pengungkapan kasus tersebut tim BNNP Bangka Belitung mengamankan tiga orang pria berinisial HK (36), AV (23) dan AD (20).

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu dari Negara Malaysia melalui Selat Panjang, Tembilahan, Jambi, Palembang kemudian menuju Bangka Belitung. Tim BNNP Bangka Belitung berhasil mengidentifikasi empat orang kurir yang menggunakan dua mobil dari arah Tembilahan menuju ke kota Palembang. Bersama dengan aparat Kepolisian dari Polda Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Cab. Muntok, serta tim gabungan melakukan pergerakan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui hanya ada satu mobil yang akan menyeberang ke wilayah Bangka Belitung. Pengejaran dilakukan tepatnya pada hari Senin, 13 Mei 2019 pukul 00.30 tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang tersangka diatas sebuah kapal saat hendak bersandar di Pelabuhan Muntok Bangka Barat. Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan satu tas besar didalam sebuah mobil yang dikendarai ketiga tersangka. Didalamnya berisi 6 kg sabu, 1.758 butir tablet ekstasi biru, 3029 butir tablet ekstasi hijau dan 31 butir happy five.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Bangka Belitung. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bangka Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Humas BNN