Batang – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 4 jerigen ciu siap edar berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Gringsing Polres Batang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum dan selama bulan Ramadan tahun ini.
Sasaran operasi ini menyisir disejumlah warung yg diindikasikan menjual miras di wilayah Gringsing, Yosorejo, Krengseng, Sentul dan Surodadi. Selain itu juga menyasar pada beberapa kelompok anak muda yang diduga minum oplosan di pangkalan ojek dan warnet.
Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP Sugiyanto menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras. Selain itu juga untuk mencegah jatuhnya korban yang meninggal akibat miras oplosan.
“Menjelang bulan Ramadan kami sudah melaksanakan razia ini dengan intens setiap malam sampai menjelang Idul Fitri. Dalam razia tiga pekan ini, kami berhasil mengamankan kurang lebih 400 botol miras dari berbagai jenis dan merk, seperti Anggur orang tua, Vodka, tiga dus obat komik dan 4 jerigen (120 liter) ciu,” ungkap Kapolsek AKP Sugiyanto pada Kamis (16/5/19).
Ia juga menuturkan, dua tahun terakhir situasi keamanan di wilayah Kecamatan Gringsing kondusif. Jangan sampai kenyamanan masyarakat ini terganggu dengan peredaran miras.
“Keberhasilan ini tentunya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah Batang khususnya Kecamatan Gringsing,” tutur Kapolsek.
Ia menambahkan, diharapkan dengan adanya operasi pekat ini, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ini.
Selanjutnya ratusan botol miras sitaan tersebut akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan.