Jakarta, Nusantarapos – Pria berinisial S melakukan tindak kekerasan terhadap majikannya yang berprofesi sebagai pemilik pom bensin. Tersangka memukul korban tiga kali dengan pipa besi lalu mengambil uang sebesar Rp 84 juta.
Tersangka yang merupakan supir pribadi korban telah mengetahui kebiasaan korban yang menerima uang hasil penjualan BBM di rumahnya sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIB.
“Kejadian tgl 16 Mei kemarin. Dalam waktu 24 jam pelaku ditangkap oleh unit Resmob Polda Metro Jaya. Tersangka adalah supir pribadi dari korban sendiri. Pengakuan tersangka, sudah mengetahui korban menerima setoran uang hasil BBM hasil pom bensin di rumah sendiri sekitar jam 21.00 – 22.00 WIB,” ujar Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Kronologis kejadian, tersangka pulang sekitar pukul 17.00 kemudian ia kembali ke rumah korban pada malam hari untuk mempersiapkan aksinya. “Jam 5 dia pulang dan jam 8 balik lg memotong kabel CCTV dan menaruh besi itu dibalik tiang. Uang disembunyikan di kosan di Mampang kemudian digeledah disana,” ungkapnya.
Motif pelaku adalah ekonomi. Saat diperiksa tersangka mengaku terlilit hutang bank dan membiayai sekolah anaknya. Pasca melakukan aksinya, barang bukti besi yang digunakan pelaku dibuang di sungai wilayah Tendean, Jakarta Selatan.
“Alasan tersangka adalah mempunyai hutang kepada bank dan koperasi 25 juta dan dalam waktu dekat akan membiayai anaknya masuk sekolah. Dia merasa khilaf dan memukul dengan besi 3 kali dan barbuknya masih DPO,” lanjutnya.
Tersangka S kini dikenakan pasal 365 KUHAP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (RIE)