Nusantarapos,- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri kembali mengadakan Inovasi Government Award 2018 di hotel Sahid,Jakarta, Jumat (7/12/18). Inovasi atau terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten yang membawa dampak positif terhadap pelayanan masyarakat.
Dari catatan Kemendagri tiap tahun tidak lebih 27 kementrian lembaga termasuk berbagai media yang memberikan penghargaan kepada daerah. Dari 27 itu dari sisi subyektif Kendagri ada 9 yang masuk kategori terseleksi yang baik-baik yang rangkumanya mendapatkan Purnasamya Purnakarya Nugraha.
“Mudah-mudahan yang terpilih secara marathon dan terbuka akan merangsang 214 daerah dan 34 propinsi yang ada disini saat ini masih ngantri 314 daerah otonmi baru baik propinsi maupun daerah kota,” kata Tjahjo Kumolo.
Pemberian penghargaan ini merupakan momentum Kebangkitan Bangsa dimana daya saing Indonesia tahun ini sangat berubah diposisi ke 36 dari 137 negara.
“Prestasi akan terus menerus kita arahkan kedepan,” lanjutnya.
Melalui UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah disusun berbagai peraturan tentang inovasi Daerah yang kemudian dijabarkan dalam peraturan pemerintah no 36 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Lebih uniknya lagi, dari pemilihan Inovasi Government Award 2018 tahun ini adalah masuknya daerah perbatasan dan daerah tertinggal sebagai nominator. Untuk Provinsi dengan Inovasi terbaik sebagai juara pertama di menangkan oleh provinsi Jawa Barat, juara kedua dimenangkan oleh provinsi Jawa Timur dan untuk juara ketiga provinsi Sumatera Barat.
Dari pemilihan tersebut diperoleh hasil :
- pemerintah Kota terinovatif juara pertama dimenangkan oleh pemerintah Kota Bandung, juara kedua Makasar.
- Kabupaten terinovatif terpilih pertama dimenangkan oleh kabupaten Banyuwangi dan kedua dimenangkan oleh kabupaten Padang Pariaman.
- Untuk pemerintah daerah kabupaten/Kota perbatasan terinovatif dimenangkan oleh kabupaten Kepulauan Morotai
- Sedangkan pemerintah kabupaten daerah tertinggal terinovatif dimenangkan oleh Musirawas
“Regulasi ini untuk menumbuhkembangkan inovasi daerah disegala sektor, memotifasi daerah untuk berlomba-lomba melahirkan inovasi di daerah sekecil apapun.Kemendagri bersama dengan Kementrian hukum telah menandatangani MOU dalam konteks untuk meningkatkan hal semacam ini. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden , keberhasilan suatu daerah adalah salah satunya ukuran mampu meningkatkan angka pertumbuhan daerah,” pungkasnya.(JOKO)