Lampung Utara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, menggelar aksi mimbar bebas di Tugu Payan Mas Kabupaten Setempat. Jumat (24/5/2019).
Kegiatan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas HMI kepada para demonstran yang menggelar aksinya di Jakarta pasca diumumkannya hasil Pilpres 2019.
“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan jalanya aksi demonstran bagaimanapun keadaannya, tidak pantas melakukan penembakan karena itu sudah jauh keluar dari nilai-nilai kemanusiaan, aturan-aturan yang berlaku, dan citra polisi yang memang ditugaskan oleh negara menjadi pelayan masyarakat,” urai Aprizal, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) HMI Kotabumi.
Menurut Aprizal, berdasarkan kejadian yang terjadi di Jakarta dari tanggal 21-23 Mei 2019, HMI Cabang Kotabumi menyatakan sikap terdapat tindakan represif pihak kepolisian, antara lain.
Pertama, mengecam tindakan represif pihak kepolisian terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di jakarta, yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia.
Kemudian kedua, meminta kepada Komnas HAM untuk menyelidiki pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di jakarta, karena tindakan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Yang terakhir HMI Kotabumi, meminta pihak kepolisian menjalankan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tepatnya pada pasal 2 yang berbunyi Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (RH)