Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Bangunan yang berdiri 3 lantai tanpa ijin di wilayah Rw 02 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Diakui oleh pemilik bangunan bernama ongki bahwa bangunan tersebut ijinnya masih dalam proses, Ongki menyampaikan saat dikonfirmasi inapos.com melalui pesan Whatsapp, Jumat (31/05/19).
Seperti yang diberitakan inapos.com sebelumnya, bangunan tersebut juga terpampang dua banner media online ‘Lensahukum.co.id‘. Dalam sebuah telepon, Pemimpin Redaksi (Pemred) Lensahukum mengatakan bahwa bangunan tersebut diperuntukan untuk kantor media dan advokat.
“Seharusnya saudara memahami 5W+1H, sebab yang diberitakan tidak adanya konfirmasi, oleh karena itu kami akan melakukan somasi kepada inapos.com,” ucap Pemred Lensahukum.
Padahal, menurut Agus Sudibyo anggota Dewan Pers. Ia merinci, “ada empat syarat berita boleh terbit sebelum konfirmasi, salah satunya jika berita itu menyangkut kepentingan publik dan bersifat mendesak, urgen, dan penting, berita boleh terbit meskipun belum ada konfirmasi dari pihak lain. Misalnya, bencana alam dan kejahatan,” kata Agus seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ongki selaku pemilik bangunan yang juga seorang wartawan dari media Lensahukum justru mengancam, ia katakan apabila tidak ada permintaan maaf dan mencabut pemberitaan mengenai bangunan tersebut, kami akan permasalahkan secara hukum.
Menanggapi perihal somasi yang akan dilayangkan, Cecep Supradin selaku Pemred Inapos.com menjawab dengan bijak, “kalau memang ada sanggahan ya pake hak jawab, itu baru skematis jurnalisme,” ujar Cecep melalui siaran pers yang diterima nusantarapos.co.id, Jumat (31/5) malam.
Seharusnya sambung Cecep, pemilik bangunan paham akan mekanisme perijinan, kalaupun masih dalam proses perijinannya. Ya jangan dulu membangun, apalagi bangunan tersebut sudah berdiri.
Ia juga mengapresiasi kesigapan petugas Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), yang telah menyegel bangunan tersebut.
Menurut tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa beberapa waktu yang lalu ia sempat melihat adanya pengerjaan, padahal bangunan sudah tersegel. Dirinya juga pernah mendatangi bangunan berlantai 3 tersebut, menghimbau para pekerja untuk menghentikan aktifitasnya.
Dikarenakan menjelang hari raya Idul Fitri, kami belum dapat mengkonfirmasi instansi terkait untuk memberikan informasi atas bangunan yang menyalahi aturan tersebut.