Nusantarapos – Di lansir dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Rabu (12/6). Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2019-2024 mendatang.
Pelantikan Arinal-Nunik tersebut, dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 49/P Tahun 2019 tentang pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024, dan mereka disumpah berdasarkan agama Islam.
Sedangkan prosesi pelantikan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Jokowi kepada Arinal dan Chusnunia di Istana Merdeka, dilanjutkan dengan perjalanan antara Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Arinal dan Chusnunia bersama pasukan kirab kehormatan menuju Istana Negara.
Nampak hadir dalam pelantikan itu, Ketua Umum Parpol pengusung Arinal-Nunik seperti Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (PKB) dan Airlangga Hartarto (Golkar).
Selain itu hadir juga Ketua DPD Oesman Sapta, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menpora Imam Nahrawi, Menaker Hanif Dhakiri, Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Agung Mangkunegara serta para bupati se-Provinsi Lampung.
Untuk diketahui, perjalanan karier Arinal, sebelumnya pernah menjabat Sekdaprov Lampung, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung, kemudian setelah pensiun, Arinal menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, dan mencalonkan diri menjadi calon gubernur Lampung.
Sementara itu, pada pilkada Gubernur-Wagub Lampung, pada April 2018, Arinal berpasangan dengan calon wagub Chusnuniah, merupakan Bupati Lampung Timur, yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (RH)