HUKUM  

Mengaku Bisa Mengobati, Dukun ini Malah Cabuli Korbannya

Nusantarapos – Alih-alih bisa mengobati segala macam penyakit, Sabdono (48) warga Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura), malah cabuli korbannya sebut saja Bunga wanita usia 19 tahun.

Hal ini dibenarkan Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono, S.IK, melalui Kompol Ery Hafri, bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul dengan TKP di dalam kamar rumah pelapor.

Berawal pada Kamis (20/6/2019) sekira pukul 11.30 WIB, Bunga sedang didalam rumah, kemudian datang Sabdono (terlapor) mengaku sebagai dukun yg bisa mengobati segala macam penyakit yang ada di dalam tubuh korban.

Lalu terlapor mengajak korban untuk masuk kedalam kamar dengan dalih untuk mengobati penyakit korban. Setelah masuk kedalam kamar, terlapor mengunci kamar dan menyuruh korban untuk membuka celana hingga celana dalam yang korban kenaikan, dan setelah itu dengan leluasa terlapor langsung menyetubuhi korban.

Tak terima diperlakukan seperti itu, esokan harinya (21/6), korban didampingi keluarganya melaporkan kepolsek terdekat, dengan surat laporan, LP / B / 220 / VI / 2019 / LPG / RES LAMUT / SEK BKMNG.

Atas laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning, segera menangkap dan mengamankan pelaku, dengan barang bukti, 1 helai kain spray, 1 minyak gosok dan 2 tasbih.

Hingga berita ini ditayangkan, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut. (RH)