Jakarta, Nusantarapos – Berbagai organisasi aktivis pemuda dan mahasiswa lintas organisasi menyampaikan berbagai pernyataan mereka utamanya agar menangkap para provokator yang buat ricuh kondisi saat penetapan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/06/2019).
Mengingat sebelumnya, saat jelang keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 21- 22 Mei lalu berbagai aksi rusuh dilakukan oleh oknum provokator. Untuk itu, aktivis pemuda dan mahasiswa lintas organisasi yang tergabung dari Pengurus Pusat Gerakan Muda Peduli Nusantara, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), GMNI cabang Jakarta barat, PW PII Jakarta, Koordinator pusat Brigade PII, PB Wanita SEMMI, Jaringan Aliansi Nasional, Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi, Student Peace Institute bersama-sama nyatakan sikap untuk menangkap para pelaku provokator tanggal 27 dan 28 Juni dan tolak Perpecahan dan Galang Persatuan.
Melihat masalah tersebut pihak yang tergabung dari beberapa organisasi dari aktivis pemuda dan mahasiswa lintas organisasi ini menyatakan sikap;
1.Mendukung aparat khususnya TNI-POLRI yang telah bekerja keras mengamankan proses demokrasi Indonesia 2019.
2.Mendukung sikap POLRI yang tidak memberikan izin aksi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi.
3.Menyerukan seluruh elemen warga Negara agar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independen dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.
4.Mendukung POLRI untuk menangkap para provokator – provokator yang berpotensi memecahkan keutuhan bangsa.
5.Mengajak seluruh elite politik dan elemen warga Negara untuk senantiasa mempererat persatuan Indonesia.
“Seperti yang saya sampaikan dari awal bahwa kita mengantisipasi adanya kelompok-kelompok yang mencoba memprovokasi persoalan sidang pada hari ini yaitu keputusan MK nantinya daripada sudah terjadi terlebih dahulu setidaknya kita mengambil langkah antisipasi kita mengadakan konfrensi pers ini untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia,” ujar Rahmat Pakaya selaku ketum FUIB saat ditemui di Hotel Ibis Tjikini, Menteng, Jakpus, Kamis (27/6). (RIK)