SLEMAN – MENJELANG akhir tahun 2018, kekerasan terhadap perempuan di sejumlah daerah muncul ke permukaan. Salah satunya yaitu dari Kabupaten Sleman, DIY Jogyakarta.
Peneliti dari UGM kata Laras Susanti dalam jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sleman, Selasa (11/12/2018), mengatakan bahwa per November 2018 terdapat 380 kasus yang masuk ke DP3AP2KB Sleman.
“Secara umum kasus menurun, Peneliti. Namun, tindakan kekerasan dalam sejumlah kasus semakin memprihatinkan,” ujar Laras yang berbicara sebagai Peneliti Law, Gender dan Society Research Center UGM saat Sarasehan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,
Laras menuturkan, meski kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sleman menurun disebut menurun.
Dia menyebutkan, 90 persen kasus tersebut pelakunya adalah laki-laki. Jenis kekerasan yang dilakukan pun jenis fisik dan/atau seksual.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi lantaran pola pikir yang belum berubah. Ia juga menyebut bahwa kaum Adam belum memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Laki-laki setidaknya mengetahui jenis-jenis kekerasan seperti apa. Itu langkah pertama yang harus dilakukan,” jelas Laras.
Ia juga menyebut bahwa laki-laki melakukan refleksi sikap. Apakah tindakannya cenderung mengarah kepada kekerasan terhadap perempuan.
Laras optimis paradigma relasi kuasa tersebut bisa berubah. Caranya adalah dengan membangun kesadaran masyarakat, termasuk ke laki-laki.
“Saatnya laki-laki juga berperan dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan,” tegas Laras. (Toni)