Jakarta, NusantaraPos – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini mengadakan jumpa pers evaluasi akhir tahun 2018 mengenai isu dan sikap organisasi terhadap dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa isu penyediaan lapangan kerja oleh Pemerintah masih menjadi fokus utama KSPI.
“Klaim Pemerintah yang menyatakan menyerap tenaga kerja 2 juta per tahun atau 10 juta dalam 5 tahun gagal, dan mamanipulasi data orang yang bekerja. Itu evaluasi kami di 2018,” kata Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Ia menentang data Pemerintah yang telah mengklaim bahwa penyerapan tenaga kerja di Indonesia sudah tercapai. Menurut Said, itu adalah data pekerja informal yang masih memiliki gaji di bawah UMP 2018.
“Kalaulah klaim menyatakan berhasil, karena sektor informal yang masuk terserap tenaga kerjanya dan di bawah upah minimum. Seperti gojek, grab, tokopedia atau perdagangan online lainnya,” lanjutnya.
Selain itu, Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill workers yang akan menyerbu Indonesia di tengah proses Industri Revolusi 4.0. Tentunya hal itu akan mengancam kelangsungan tenaga kerja lokal.
“Kami minta cabut Perpres No 20 Tahun 2018. Itu memudahkan TKA masuk. Kalau TKA skill worker kita nggak masalah,” tegasnya.
Di saat yang sama, Idris Irham Ketua Umum Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi mengeluhkan tentang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja Rumah sakit yang digaji dengan standar UMP. (RIE)