Jambi, Nusantarapos – Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi yang dipimpin Muslim kembali membuat ulah. sebelumnya kelompok SMB bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari Jambi dan menganiaya kepala desa, kali ini justru menyasar terhadap Satgas Terpadu Karhutla yang baru memadamkan kebakaran lahan di area yang dibakar kelompok SMB.
Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy saat dikonfirmasi awak media, Sabtu malam (13/7/2019) mengatakan bahwa Satgas Karhutla Terpadu yang terdiri dari gabungan TRC Damkar PT.WKS, Personel Polri, Babinsa dan Tim Satgas monitoring Karhutla Korem 042/Gapu, pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2019 memadamkan kebakaran seluas kurang lebih 10 hektar di dua lokasi yang diindikasikan sengaja dibakar oleh kelompok SMB, karena beberapa kelompok SMB berusaha mencegah pemadaman tersebut. Pemadaman tersebut dilakukan karena dikuatirkan dapat meluas ke daerah lain dan menjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
Pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019 sekita 60 orang dari kelompok SMB dipimpin Muslim merangsek masuk ke Distrik VIII untuk mencari Tim pemadam yang memadamkan api. Pada saat kedatangan kelompok SMB, Anggota Satgas monitoring Karhutla Korem dan Anggota Polri melihat adanya kemungkinan kelompok tersebut akan melakukan pembakaran lahan lagi karena membawa senjata rakitan dan senjata tajam dan alat-alat lainnya, berusaha melakukan komunikasi untuk mencegah dan menghimbau kelompok tersebut dan bahwa pembakaran dapat berdampak luas, namun kelompok SMB tersebut marah dan melakukan pemukulan terhadap TRC Damkar dan karyawan PT.WKS yang ada dilokasi.
“Pemukulan SMB tersebut juga sempat mengenai 2 orang personel Satgas Monitoring Karhutla Rem 042/Gapu yang mengakibatkan lebam dan lecet,” cetusnya.
Danrem 042/Gapu juga mengatakan bahwa salah satu tugas kami dalam siap siaga Karhutla adalah menjamin dan menjaga masyarakat Jambi bebas dari bencana Karhutla, dan kami berkomitmen untuk itu.
“Namun masih ada segelintir orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan sengaja membakar lahan,”tandasnya.
“Kelompok ini SMB ini telah melakukan tindakan kriminalisme dan premanisme. Mereka sengaja membakar lahan padahal sudah dilarang dengan Perda dan Pergub,” ujar Danrem.
“Hukum harus di tegakkan, ini tidak bisa dibiarkan. Kita tidak boleh kalah dengan Premanisme”, ujarnya. (penrem042gapu)